Naik Kereta Cepat Jakarta Bandung Akan Gratis 3 Bulan Pertama, Kapan Izin Keluar?



Kereta Cepat Jakarta Bandung - Uji coba Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) terus dilakukan dan berjalan lancar. Jika beroperasi, masyarakat umum bisa naik Kereta Cepat Jakarta Bandung selama tiga bulan pertama operasional.

Uji coba Kereta Cepat Jakarta Bandung sudah berlangsung sejak bulan lalu. Uji coba Kereta Cepat Jakarta Bandung di awali dari perjalanan kereta dengan kecepatan lambat.

Kemudian kecepatan uji coba Kereta Cepat Jakarta Bandung ditambah. Terbaru,  Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendampingi Menko Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, mengikuti uji coba Kereta Cepat Jakarta Bandung pada Kamis (22/6), mulai dari Stasiun Halim, Stasiun Padalarang, hingga Stasiun Tegalluar dan kembali lagi ke Stasiun Halim.


Uji coba Kereta Cepat Jakarta Bandung ini berjalan dengan kecepatan 350 km/jam. Sebagai informasi, Kecepatan 350 km/jam merupakan puncak kecepatan Kereta Cepat Jakarta Bandung nantinya saat dioperasikan sejauh 142,3 Km.

Dari hasil ujicoba Kereta Cepat Jakarta Bandung dengan kecepatan tersebut, waktu tempuh dari Stasiun Halim ke Padalarang adalah 32 menit dan dari Stasiun Tegalluar kembali menuju halim 44 menit.

Baca Juga: Izin Operasi Kereta Cepat Jakarta Bandung Bisa Keluar Lebih Cepat

Dengan kecepatan 350 km/jam, Kereta Cepat Jakarta Bandung telah melewati kecepatan perjalanan kereta api reguler yang selama ini memiliki kecepatan hingga 120 km/h dan meraih rekor MURI.

Selain dua menteri, uji coba Kereta Cepat Jakarta Bandung juga diikuti oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Duta Besar Cina untuk Indonesia Lu Kang, dan Dirjen Perkeretaapian Risal Wasal juga mengikuti uji coba Kereta Cepat Jakarta Bandung.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengumumkan bahwa Kereta Cepat Jakarta Bandung akan digratiskan dalam tiga bulan pertama masa beroperasinya. Menurut dia, hal ini sudah mendapatkan restu dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B Pandjaitan. 

"Gratis selama tiga bulan pertama untuk masyarakat yang ingin mencoba Kereta Api Cepat Jakarta Bandung. Dari 18 Agustus hingga Oktober. Pak Luhut Pandjaitan menyetujui gagasan ini saat diusulkan ketika mengetes kecepatan kereta cepat ini," kata Ridwan Kamil dalam unggahan media sosialnya (@ridwankamil), Kamis (22/6). 

Dia mengatakan, Stasiun Halim-Stasiun Padalarang bisa ditempuh hanya 20 menit dengan Kereta Cepat Jakarta Bandung berkecepatan 350 km/jam. Kemudian bagi masyarakat yang ingin melanjutkan perjalanan ke kota bandung nantinya akan disediakan kereta feeder atau bisa lanjut hingga stasiun akhir Tegal Luar. 

Ridwan Kamil juga meminta doa masyarakat Indonesia agar segala proses pengembangan infrastruktur transportasi di Indonesia ke depannya, bisa terus berjalan dengan lancar demi kepentingan masyarakat bersama.

"Doakan proses pengetesan-pengetesan lancar dan akhirnya kemajuan infrastruktur transportasi ini bisa kita gunakan bersama-sama. Tahap kedua adalah Bandung-Kertajati-Yogya-Solo-Surabaya. Studi kelayakan disepakati untuk segera dilakukan. Hatur Nuhun," kata dia.

Izin operasi Kereta Cepat Jakarta Bandung

Izin operasi Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) bisa keluar lebih cepat. Hal ini menyusul uji coba Kereta Cepat Jakarta Bandung yang sejauh ini berlangsung lancar tanpa hambatan.

Menhub mengatakan di sektor transportasi, aspek keselamatan baik sarana maupun prasarana merupakan hal yang sangat penting untuk diperhatikan, serta tidak dapat ditawar lagi. "Untuk itu sebelum KJCB beroperasi, kami harus memastikan ini dalam keadaan laik dengan melakukan serangkaian uji coba," ucap Menhub.

Usai menjajal Kereta Cepat Jakarta Bandung, Menhub mengungkapkan perjalanan kereta berjalan lancar dengan kecepatan  350Km/jam. "Kami sangat senang dapat mencoba kereta cepat. Keretanya nyaman saat melaju cepat, tidak ada goyangan dan kedap suara. Hal ini menunjukkan bahwa rel dibangun dengan baik, begitupun dengan keretanya," ucap Menhub.

Lebih lanjut Menhub meminta pihak operator untuk memastikan tidak ada gangguan-gangguan yang terjadi, khususnya orang yang melintas di sekitar jalur Kereta Cepat Jakarta Bandung.

Terkait izin operasi Kereta Cepat Jakarta Bandung, Menhub mengatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan secara intensif bersama dengan pihak konsultan dari eropa, dan melakukan serangkaian ujicoba (commissioning test) sebelum mengeluarkan izin operasi.

"Izin operasi kami berikan paling lambat 1 Oktober. Mungkin juga lebih cepat pada 18 Agustus,” ujar Menhub.

Selain itu, Menhub menjelaskan tengah menyiapkan sejumlah regulasi terkait Kereta Cepat Jakarta Bandung seperti misalnya terkait tarif, dan lain sebagainya. “Kami akan membuat satu regulasi baru yang diadaptasi dari berbagai negara tentang kereta cepat,” kata Menhub.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, ujicoba menggunakan Comprehensive Inspection Train atau Kereta Inspeksi Kereta Cepat Jakarta Bandung hingga 350 km/jam ini berjalan dengan baik.

"Kami bisa rapat di dalam kereta tanpa terganggu suara yang keras. Ini merupakan suatu loncatan teknologi yang baik, " ujar Luhut.

Ia menyampaikan, pemerintah akan melaksanakan studi untuk perpanjangan jalur Kereta Cepat Jakarta Bandung hingga ke Surabaya. Ia menyebut, dengan adanya pengalaman Indonesia dalam membangun kereta api cepat, akan banyak penghematan yang dapat dilakukan.

Kemudian, melalui hilirisasi, akan banyak material yang digunakan dari dalam negeri, sehingga akan menghasilkan terobosan-terobosan baru.

Semoga uji coba Kereta Cepat Jakarta Bandung berlangsung lancar dan segera mendapat izin operasi. Tentu banyak orang tak sabar mencoba Kereta Cepat Jakarta Bandung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto