KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) yang digelar pada 28-29 Juni 2018 memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25%. Dengan demikian, suku bunga deposit facility (DF) sebesar 50 bps menjadi 4,5%, dan suku bunga lending facility (LF) sebesar 50 bps menjadi 6%. "Keputusan kenaikan suku bunga tersebut merupakan langkah lanjutan BI untuk secara dalam rangka menjaga daya saing pasar keuangan domestik terhadap perubahan kebijakan moneter sejumlah negara dan ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi," kata Gubernur BI Perry Warjiyo di kantornya, Jumat (29/6).
Naik lagi, BI kerek bunga acuan 50 basis poin jadi 5,25%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) yang digelar pada 28-29 Juni 2018 memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25%. Dengan demikian, suku bunga deposit facility (DF) sebesar 50 bps menjadi 4,5%, dan suku bunga lending facility (LF) sebesar 50 bps menjadi 6%. "Keputusan kenaikan suku bunga tersebut merupakan langkah lanjutan BI untuk secara dalam rangka menjaga daya saing pasar keuangan domestik terhadap perubahan kebijakan moneter sejumlah negara dan ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi," kata Gubernur BI Perry Warjiyo di kantornya, Jumat (29/6).