KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rasio kredit macet industri multifinance kembali merangkak naik setelah mengalami penurunan di awal tahun. Hingga Maret 2018, non performing finance (NPF) perusahaan pembiayaan mencapai 3,25%. Merujuk data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada Februari 2018 misalnya, angka NPF berada di level 3,09%. Begitupun pada akhir Desember 2017 kredit macet berada di angka 2,96%. Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno mengatakan, peningkatan yang terjadi di kuartal pertama ini sebetulnya siklus yang biasa terjadi setiap tahunnya. Namun yang perlu diwaspadai ialah pasca lebaran.
Naik lagi, NPF multifinance per Maret 2018 ada di level 3,25%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rasio kredit macet industri multifinance kembali merangkak naik setelah mengalami penurunan di awal tahun. Hingga Maret 2018, non performing finance (NPF) perusahaan pembiayaan mencapai 3,25%. Merujuk data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada Februari 2018 misalnya, angka NPF berada di level 3,09%. Begitupun pada akhir Desember 2017 kredit macet berada di angka 2,96%. Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno mengatakan, peningkatan yang terjadi di kuartal pertama ini sebetulnya siklus yang biasa terjadi setiap tahunnya. Namun yang perlu diwaspadai ialah pasca lebaran.