KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan mencatat, sampai dengan November 2022 posisi utang Indonesia mencapai Rp 7.554,25 triliun atau setara dengan 38,65% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Melansir dari Buku APBN KITA Edisi Desember 2022, secara nominal, posisi utang tersebut meningkat dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Posisi utang tersebut bertambah Rp 57,55 triliun jika dibandingkan dengan posisi utang pada Oktober 2022 yang sebesar Rp 7.496,7 triliun. “Pemerintah berkomitmen untuk terus mengelola utang dengan hatihati. Rasio utang terhadap PDB dalam batas aman, wajar, serta terkendali diiringi dengan diversifikasi portofolio yang optimal,” jelas laporan dalam Buku APBN KITA Edisi Desember 2022, yang dikutip Minggu (25/12).
Naik Lagi, Posisi Utang Indonesia hingga November 2022 Tembus Rp 7.554,25 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan mencatat, sampai dengan November 2022 posisi utang Indonesia mencapai Rp 7.554,25 triliun atau setara dengan 38,65% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Melansir dari Buku APBN KITA Edisi Desember 2022, secara nominal, posisi utang tersebut meningkat dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Posisi utang tersebut bertambah Rp 57,55 triliun jika dibandingkan dengan posisi utang pada Oktober 2022 yang sebesar Rp 7.496,7 triliun. “Pemerintah berkomitmen untuk terus mengelola utang dengan hatihati. Rasio utang terhadap PDB dalam batas aman, wajar, serta terkendali diiringi dengan diversifikasi portofolio yang optimal,” jelas laporan dalam Buku APBN KITA Edisi Desember 2022, yang dikutip Minggu (25/12).