Naik pesawat atau kereta api tak perlu aplikasi PeduliLindungi, cukup lakukan hal ini



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Aplikasi PeduliLindungi kini menjadi andalan dalam melakukan perjalanan. Lalu bagaimana dengan masyarakat yang tidak memiliki ponsel pintar tapi ingin melakukan perjalanan udara maupun kereta api? 

Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Setiaji  menyampaikan, mereka tetap bisa teridentifikasi status hasil tes swab PCR maupun antigen dan sertifikat vaksinmelalui nomor induk kependudukan (NIK) saat membeli tiket.

”Sudah kami berlakukan di bandara, misalnya di bandara itu bahkan di tiket sudah kita integrasikan. Kalau naik kereta api itu sudah tervalidasi pada saat pesan tiket, sehingga tanpa menggunakan handphone pun itu bisa diidentifikasi bahwa yang bersangkutan sudah memiliki vaksin dan ada hasil tesnya (PCR atau antigen),” terangnya, mengutip situs Kementerian Komunikasi dan Informatika, Rabu (29/9). 


Sementara itu, bagi tempat yang tidak terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa memeriksa secara mandiri di aplikasi PeduliLindungi. Caranya dengan memasukkan NIK dan langsung muncul bahwa yang bersangkutan statusnya layak atau tidak untuk masuk ke tempat tersebut.

”Di PeduliLindungi itu sudah ada fitur untuk self-check. Jadi sebelum berangkat orang-orang bisa menggunakan self-check terhadap dirinya sendiri,” ujar Setiaji.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ahmad Febrian