Naik Rp 18 triliun pada November, AUM industri reksadana menyentuh Rp 532 triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dana kelolaan atau assets under management (AUM) industri reksadana kembali berhasil mencatatkan pertumbuhan dalam sebulan terakhir. Berdasarkan data yang baru dirilis Infovesta Utama, AUM industri reksadana bertambah Rp 18,4 triliun sepanjang bulan November 2020

Alhasil, dana kelolaan industri reksadana hingga akhir bulan lalu sebesar Rp 532,22 triliun dari yang sebelumnya hanya Rp 513,82 triliun per Oktober. Jumlah AUM industri reksadana saat ini merupakan yang tertinggi sepanjang tahun ini, mengalahkan AUM Januari silam yang sebesar Rp 526,63 triliun.

“Kenaikan AUM industri reksadana seiring dengan terus membaiknya kinerja instrumen investasi. Kita lihat, rally IHSG masih terus berlanjut seiring berita mengenai perkembangan vaksin. Sementara untuk obligasi, walau penguatan yieldnya cenderung terbatas, (obligasi) masih jadi primadona untuk saat ini,” kata Head of Investment Research Infovesta Utama Wawan Hendrayana.


Dari seluruh jenis reksadana, reksadana exchange traded fund (ETF) tercatat berhasil menjadi reksadana dengan pertumbuhan paling tinggi, yakni 9,89% secara bulanan menjadi Rp 15,55 triliun. Kemudian disusul oleh reksadana indeks yang tercatat naik 9,81% menjadi Rp 9,63%.

Baca Juga: Membaca arah investasi di tahun 2021

Sementara AUM reksadana saham berhasil tumbuh 7,31% dari Rp 105,76 triliun menjadi Rp 113,49 triliun per November kemarin. Sedangkan reksadana campuran juga tercatat naik 7,34% dari Rp 24,24 triliun menjadi Rp 26,02 triliun.

Adapun reksadana pendapatan tetap juga berhasil membukukan kenaikan AUM sebesar 6,27% menjadi Rp 120,11 triliun. Sedangkan reksadana pasar uang tercatat memiliki AUM Rp 89,43 triliun atau naik 1,94%. Lalu, dana kelolaan DIRE dan KIK hanya tumbuh tipis 0,04% menjadi Rp 18,99 triliun.

Baca Juga: Penerbitan reksadana terpotreksi terkendala tahun ini, kenapa?

Tercatat, hanya reksadana terproteksi yang justru mengalami penurunan AUM, yakni sebesar 1,57% menjadi Rp 138,99 triliun. Ini menjadikan penurunan AUM reksadana terproteksi selama tiga bulan berturut-turut.

“Penurunan AUM reksadana terproteksi disebabkan ada beberapa produk yang jatuh tempo, namun manajer investasi (MI) belum menerbitkan produk baru untuk menggantikannya. Jadi kemungkinan sebagian dananya dialihkan ke reksadana jenis lain,” kata Wawan. Dia memperkirakan, pada tahun ini, AUM industri reksadana berpotensi menyentuh Rp 535 triliun–Rp 540 triliun.

Baca Juga: Pasar keuangan membaik, prospek reksadana terproteksi di tahun depan cerah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati