KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga minyak naik pada hari Jumat menyusul keputusan OPEC+ untuk mempertahankan kebijakan produksi minyaknya tidak berubah. Meski naik hari ini, harga minyak acuan menuju penurunan mingguan di tengah laporan gencatan senjata antara Israel dan Hamas. Jumat (2/2) pukul 14.30 WIB, harga minyak mentah berjangka Brent naik 44 sen atau 0,6% menjadi US$ 79,14 per barel. Sementara harga minyak mentah berjangka West Texas Intermediate AS naik 36 sen atau 0,5% menjadi US$ 74,18 per barel. Pada hari Kamis, dua sumber OPEC+ mengatakan kelompok tersebut mempertahankan kebijakan produksi minyaknya tidak berubah. OPEC+ akan memutuskan pada bulan Maret apakah akan memperpanjang pengurangan produksi minyak secara sukarela untuk kuartal pertama atau tidak.
Naik Setelah OPEC+ Memangkas Produksi, Harga Minyak Masih Turun Secara Mingguan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga minyak naik pada hari Jumat menyusul keputusan OPEC+ untuk mempertahankan kebijakan produksi minyaknya tidak berubah. Meski naik hari ini, harga minyak acuan menuju penurunan mingguan di tengah laporan gencatan senjata antara Israel dan Hamas. Jumat (2/2) pukul 14.30 WIB, harga minyak mentah berjangka Brent naik 44 sen atau 0,6% menjadi US$ 79,14 per barel. Sementara harga minyak mentah berjangka West Texas Intermediate AS naik 36 sen atau 0,5% menjadi US$ 74,18 per barel. Pada hari Kamis, dua sumber OPEC+ mengatakan kelompok tersebut mempertahankan kebijakan produksi minyaknya tidak berubah. OPEC+ akan memutuskan pada bulan Maret apakah akan memperpanjang pengurangan produksi minyak secara sukarela untuk kuartal pertama atau tidak.