KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan jasa pengiriman PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) mengeluhkan tingginya tarif surat muatan udara (SMU) yang ditentukan oleh maskapai penerbangan. Tarif yang ditentukan dinilai sangat tinggi dan melewati batas wajar. Muhammad Feriadi, CEO JNE mengatakan kenaikan tarif yang ditentukan maskapai terjadi beberapa kali dalam satu tahun terakhir. "Biasanya maskapai menaikkan tarif itu satu kali per semester sehingga kami (perusahaan jasa) memiliki waktu untuk memberlakukan tarif namun sejak Juni 2018 hingga Januari saja sudah beberapa kali naik dan jika dijumlahkan total kenaikan bisa mencapai 300% dari tahun lalu," ujarnya sa
Naik signifikan, JNE meminta tarif Surat Muatan Udara (SMU) diturunkan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan jasa pengiriman PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) mengeluhkan tingginya tarif surat muatan udara (SMU) yang ditentukan oleh maskapai penerbangan. Tarif yang ditentukan dinilai sangat tinggi dan melewati batas wajar. Muhammad Feriadi, CEO JNE mengatakan kenaikan tarif yang ditentukan maskapai terjadi beberapa kali dalam satu tahun terakhir. "Biasanya maskapai menaikkan tarif itu satu kali per semester sehingga kami (perusahaan jasa) memiliki waktu untuk memberlakukan tarif namun sejak Juni 2018 hingga Januari saja sudah beberapa kali naik dan jika dijumlahkan total kenaikan bisa mencapai 300% dari tahun lalu," ujarnya sa