Naik Tahun Ini, Begini Harga Rumah Subsidi 2024!



MOMSMONEY.ID - Jika Moms berminat membeli rumah subsidi dari pemerintah, yuk simak harga jualnya di tahun 2024!

Pemerintah telah menetapkan ketentuan mengenai batas luas tanah, luas lantai rumah, harga jual rumah dan ketentuan subsidi uang muka.

Aturan tersebut bisa Anda lihat dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) Nomor 689/KPTS/M/2023.


Baca Juga: Chatime Promo Tahun Baru 2024, Beli Chatime Large with Topping Hanya Rp 24.000

Beleid atau aturan tersebut mengatur tentang Batasan Luas Tanah, Luas Lantai dan Batasan Harga Jual Rumah Umum Tapak dalam Pelaksanaan Kredit/Pembiayaan Perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan, serta Besaran Subsidi Bantuang Uang Muka Perumahan. 

Melansir berbagai sumber harga rumah subsidi ini mulai naik pada Januari 2023. Harga rumah subsidi akan naik sesuai dengan wilayah yang ditetapkan dalam Kepmen PUPR tersebut.

Berikut daftar batasan harga jual rumah umum tapak

  • Jawa kecuali Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi: Rp 166 juta
  • Sumatera kecuali Kepulauan Riau, Bangka Belitung dan Kepulauan Mentawai: Rp 166 juta
  • Kalimantan kecuali Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Mahakam Ulu: Rp 182 juta
  • Sulawesi: Rp 173 juta
  • Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai dan Kepulauan Riau (kecuali Kepulauan Anambas): Rp 173 juta
  • Maluku, Maluku Utara, Bali dan Nusa Tenggara, Jabodetabek: Rp 185 juta
  • Kepulauan Anambas: Rp 185 juta
  • Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Mahakam Ulu: Rp 185 juta
  • Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya dan paua Selatan: Rp 240 juta
Baca Juga: Bunga Deposito di SeaBank, Simpan Dana Rp 100 Juta di SeaBank Dapat Bunga Rp 2 Juta

Nah pembeli rumah subsidi akan mendapatkan subsidi bantuan uang muka. 

Adapun untuk provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, papua Pegunungan, Papua Barat Daya dan Papua Selatan  mendapatkan subsidi bantuan uang muka sebesar Rp 10 juta.

Sedangkan provinsi lain selain Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya dan Papua Selatan mendapatkan subsidi bantuan uang muka Rp 4 juta. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Benedicta Alvinta