JAKARTA. Setelah dikategorikan sebagai saham yang bergerak tidak wajar pada 14 Agustus 2014 lalu, hari ini, otoritas bursa menghentikan sementara perdagangan saham PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO). Irvan Susandy, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Bursa Efek Indonesia (BEI) mengatakan, telah terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan atas saham GTBO. "Peningkatan sebesar Rp 277 atau 138,5% dari penutupan 7 Agustus 2014, Rp 200 per saham, menjadi Rp 477 per saham pada 15 Agustus 2014," ujarnya dalam pernyataan resmi, Senin (18/8).
Naik tajam, BEI hentikan perdagangan saham GTBO
JAKARTA. Setelah dikategorikan sebagai saham yang bergerak tidak wajar pada 14 Agustus 2014 lalu, hari ini, otoritas bursa menghentikan sementara perdagangan saham PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO). Irvan Susandy, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Bursa Efek Indonesia (BEI) mengatakan, telah terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan atas saham GTBO. "Peningkatan sebesar Rp 277 atau 138,5% dari penutupan 7 Agustus 2014, Rp 200 per saham, menjadi Rp 477 per saham pada 15 Agustus 2014," ujarnya dalam pernyataan resmi, Senin (18/8).