Naik tajam, BEI hentikan perdagangan saham GTBO



JAKARTA. Setelah dikategorikan sebagai saham yang bergerak tidak wajar pada 14 Agustus 2014 lalu, hari ini, otoritas bursa menghentikan sementara perdagangan saham PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO).

Irvan Susandy, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Bursa Efek Indonesia (BEI) mengatakan, telah terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan atas saham GTBO.

"Peningkatan sebesar Rp 277 atau 138,5% dari penutupan 7 Agustus 2014, Rp 200 per saham, menjadi Rp 477 per saham pada 15 Agustus 2014," ujarnya dalam pernyataan resmi, Senin (18/8).


Oleh karena itu, BEI perlu menyetop sementara perdagangan saham GTBO dalam rangka cooling down. Penghentian perdagangan dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai. Tujuannya, memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan informasi yang tersaji sebelum berinvestasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie