JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan perdagangan saham PT Barito Pacific Tbk (BRPT) lantaran kenaikan harga yang tidak wajar dengan peningkatan harga kumulatif yang signifikan sebesar Rp 194 atau 97%. Lihat saja, harga penutupan saham ini pada tanggal 26 Januari 2016 sebesar Rp 200 dan melesat menjadi Rp 394 per saham pada tanggal 29 Februari 2016. "PT Bursa Efek Indonesia perlu melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Barito Pacific Tbk (BRPT) dalam rangka cooling down pada perdagangan tanggal 1 Maret 2016," ujar Irvan Susandy, Kadiv Pengawasan Transaksi BEI dan Eko Siswanto, Kadiv Operasional Perdagangan BEI, dalam keterbukaan, Senin (1/3).
Naik tak wajar, BEI suspensi saham BRPT
JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan perdagangan saham PT Barito Pacific Tbk (BRPT) lantaran kenaikan harga yang tidak wajar dengan peningkatan harga kumulatif yang signifikan sebesar Rp 194 atau 97%. Lihat saja, harga penutupan saham ini pada tanggal 26 Januari 2016 sebesar Rp 200 dan melesat menjadi Rp 394 per saham pada tanggal 29 Februari 2016. "PT Bursa Efek Indonesia perlu melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Barito Pacific Tbk (BRPT) dalam rangka cooling down pada perdagangan tanggal 1 Maret 2016," ujar Irvan Susandy, Kadiv Pengawasan Transaksi BEI dan Eko Siswanto, Kadiv Operasional Perdagangan BEI, dalam keterbukaan, Senin (1/3).