JAKARTA. PT Metro Realty Tbk (MTSM) masuk dalam radar otoritas bursa. Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham MTSM dalam kategori Unusual Market Activity (UMA). Kepala Divisi Pengawas Transaksi BEI Irvan Susandy mengatakan, penetapan UMA tersebut lantaran terjadi peningkatan harga saham MTSM diluar kebiasaan. "Saat ini bursa sedang mencermati pola transaksinya saham ini," katanya dalam keterbukaan BEI, Jumat (5/2). Irvan mengatakan, informasi terakhir yang disampaikan MTSM adalah laporan penjelasan atas volatilitas saham pada 12 Januari 2016.
Naik tak wajar, saham MTSM masuk UMA
JAKARTA. PT Metro Realty Tbk (MTSM) masuk dalam radar otoritas bursa. Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham MTSM dalam kategori Unusual Market Activity (UMA). Kepala Divisi Pengawas Transaksi BEI Irvan Susandy mengatakan, penetapan UMA tersebut lantaran terjadi peningkatan harga saham MTSM diluar kebiasaan. "Saat ini bursa sedang mencermati pola transaksinya saham ini," katanya dalam keterbukaan BEI, Jumat (5/2). Irvan mengatakan, informasi terakhir yang disampaikan MTSM adalah laporan penjelasan atas volatilitas saham pada 12 Januari 2016.