KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat rasio utang Indonesia hingga dengan akhir bulan Agustus 2020 mencapai 34,53% terhadap produk domestik bruto (PDB). Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam bahan paparannya saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR RI yang digelar Senin (7/9) mengatakan, secara tahunan rasio utang terhadap PDB per akhir Agustus lalu naik dibandingkan posisi di periode sama tahun 2019 di level 29,8%. Setali tiga uang, hanya dalam waktu satu bulan rasio utang terhadap PDB naik 1,57%. Mengingat, posisi rasio utang pada semester I-2020 di level 32,96%. Dus, rasio utang per akhir Agustus 2020 semakin mendekat dengan target pemerintah di akhir 2020 di level 37,6%.
Naik terus, rasio utang capai 34,53% terhadap PDB di akhir Agustus
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat rasio utang Indonesia hingga dengan akhir bulan Agustus 2020 mencapai 34,53% terhadap produk domestik bruto (PDB). Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam bahan paparannya saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR RI yang digelar Senin (7/9) mengatakan, secara tahunan rasio utang terhadap PDB per akhir Agustus lalu naik dibandingkan posisi di periode sama tahun 2019 di level 29,8%. Setali tiga uang, hanya dalam waktu satu bulan rasio utang terhadap PDB naik 1,57%. Mengingat, posisi rasio utang pada semester I-2020 di level 32,96%. Dus, rasio utang per akhir Agustus 2020 semakin mendekat dengan target pemerintah di akhir 2020 di level 37,6%.