KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pendapatan premi industri reasuransi meningkat tipis per kuartal III-2025. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan pendapatan premi perusahaan reasuransi tercatat sebesar Rp 20,91 triliun per kuartal III-2025. "Nilainya meningkat Rp 0,43 triliun atau 2,09% secara Year on Year (YoY)," ujarnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Kamis (27/11).
Naik Tipis, OJK Catat Premi Reasuransi Capai Rp 20,91 Triliun per Kuartal III-2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pendapatan premi industri reasuransi meningkat tipis per kuartal III-2025. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan pendapatan premi perusahaan reasuransi tercatat sebesar Rp 20,91 triliun per kuartal III-2025. "Nilainya meningkat Rp 0,43 triliun atau 2,09% secara Year on Year (YoY)," ujarnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Kamis (27/11).