JAKARTA. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan bahwa kenaikan atau penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak perlu lagi diumumkan pemerintah secara langsung seperti kenaikan harga BBM pertama kalinya pada pertengahan November tahun lalu. Ia menepis anggapan yang menilai kenaikan BBM per 1 Maret 2015 ini terkesan sembunyi-sembunyi. Menurut Kalla, sejak awal pemerintah sudah menyatakan bahwa perubahan harga BBM bersubsidi bisa terjadi setiap bulan. Harga BBM bersubsidi bisa naik atau turun mengikuti harga minyak dunia. "Jadi kalau naik lagi harga minyak dunia, ya naik lagi. Itu sudah persetujuan bersama dan sudah diumumkan masyarakat, tidak perlu, naik turunnya tidak perlu diumumkan (lagi)" kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Senin (2/3).
Naik-turun BBM tak perlu diumumkan langsung
JAKARTA. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan bahwa kenaikan atau penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak perlu lagi diumumkan pemerintah secara langsung seperti kenaikan harga BBM pertama kalinya pada pertengahan November tahun lalu. Ia menepis anggapan yang menilai kenaikan BBM per 1 Maret 2015 ini terkesan sembunyi-sembunyi. Menurut Kalla, sejak awal pemerintah sudah menyatakan bahwa perubahan harga BBM bersubsidi bisa terjadi setiap bulan. Harga BBM bersubsidi bisa naik atau turun mengikuti harga minyak dunia. "Jadi kalau naik lagi harga minyak dunia, ya naik lagi. Itu sudah persetujuan bersama dan sudah diumumkan masyarakat, tidak perlu, naik turunnya tidak perlu diumumkan (lagi)" kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Senin (2/3).