KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah berupaya menaikkan peringkat kemudahan berusaha atau ease of doing business (EODB) Indonesia agar memenuhi target. Bahkan, peringkat Indonesia ditargetkan naik dari ke-73 menuju peringkat ke-40. Untuk mengejar target ini, pemerintah pun gencar melakukan rapat antarkementerian. Hari ini, rapat mengenai EODB ini kembali dilakukan antara Kementerian Koordinator Perekonomian dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Berdasarkan rapat tersebut, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamongan Laoly menerangkan semua pihak yang terlibat akan melakukan tugas masing-masing untuk meningkatkan peringkat EODB ini. Bahkan, menurutnya, akan ada undang-undang yang akan diubah. "Semua akan melakukan tugasnya, ada beberapa yang harus mengubah undang-undang, ada beberapa yang mengubah kebijakan," ujar Yasonna, Kamis (21/2).
Naikkan peringkat kemudahan berusaha, pemerintah akan ubah aturan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah berupaya menaikkan peringkat kemudahan berusaha atau ease of doing business (EODB) Indonesia agar memenuhi target. Bahkan, peringkat Indonesia ditargetkan naik dari ke-73 menuju peringkat ke-40. Untuk mengejar target ini, pemerintah pun gencar melakukan rapat antarkementerian. Hari ini, rapat mengenai EODB ini kembali dilakukan antara Kementerian Koordinator Perekonomian dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Berdasarkan rapat tersebut, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamongan Laoly menerangkan semua pihak yang terlibat akan melakukan tugas masing-masing untuk meningkatkan peringkat EODB ini. Bahkan, menurutnya, akan ada undang-undang yang akan diubah. "Semua akan melakukan tugasnya, ada beberapa yang harus mengubah undang-undang, ada beberapa yang mengubah kebijakan," ujar Yasonna, Kamis (21/2).