Naikkan Rasio Pajak, Sri Mulyani: Tax Buoyancy Harus di Atas 1



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masih rendahnya rasio pajak alias tax ratio Indonesia banyak disoroti. Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus berupaya menaikkan tax ratio di titik optimal.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan, penerimaan pajak hingga akhir 2023 terus menunjukkan kinerja positif. Misalnya saja pada tahun 2021, penerimaan pajak mampu tumbuh 19,3% setelah terkontraksi pada 2020 sebesar 19,6%.

Kemudian, pada tahun 2022 penerimaan pajak berhasil tumbuh sebesar 34,3%. Seiring dengan termoderasinya harga komoditas, maka penerimaan pajak tahun ini diperkirakan hanya akan tumbuh 5,9%.


Baca Juga: Penurunan Restitusi Bikin Target Penerimaan Pajak 2023 Tercapai

Sri Mulyani mengatakan, lewat momentum tersebut, pemerintah akan menjaga tax buoyancy atau rasio tetap berada di atas angka 1 sehingga tax ratio juga ikut meningkat. Tax buoyancy merupakan sebuah indikator untuk mengukur respons atau elastisitas penerimaan pajak terhadap kondisi ekonomi yang direfleksikan oleh pertumbuhan ekonomi.

"Momentum ini akan terus memperbaiki tax ratio yang saat ini sering disorot, buoyancy-nya atau kenaikan dari kenaikan penerimaan pajak dibandingkan kenaikan volume ekonomi selalu di atas satu. Itu menyebabkan tax rationya selalu naik," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita, belum lama ini.

Sri Mulyani menyebut, tax buoyancy pada 2021 tercatat sebesar 1,94. Kemudian, tax buoyancy pada 2022 sebesar 1,92. Kemudian, pada tahun ini, tax buoyancy diperkirakan mencapai 1,26.

"Saya berharap buoyancy ini akan terus dijaga di atas 1 sehingga tax ratio membaik," katanya.

Adapun nilai tax buoyancy di angka 1 berarti merefleksikan bahwa setiap 1% pertumbuhan ekonomi menyumbang 1% kenaikan penerimaan pajak. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat