KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala ekonom Samuel Sekuritas Lana Soelistianingsih berpendapat kebijakan kenaikan tarif barang impor atau pajak penghasilan (PPh) 22 terhadap 1.147 barang tidak akan mendorong laju inflasi lebih tinggi. Ini karena dominan kenaikan PPh impor pasal 22 adalah barang konsumsi mewah yang cenderung hanya kalangan terbatas yang menggunakannya. “Ya tetap masih akan terjadi (kenaikan) tapi sekarang kan inflasi masih kecil 3,2% ya. Mungkin nanti paling besar di 3,8%. Sekitar itu saya kira,” kata Lana saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (6/9).
Naiknya pajak impor barang konsumsi tak berefek besar ke inflasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala ekonom Samuel Sekuritas Lana Soelistianingsih berpendapat kebijakan kenaikan tarif barang impor atau pajak penghasilan (PPh) 22 terhadap 1.147 barang tidak akan mendorong laju inflasi lebih tinggi. Ini karena dominan kenaikan PPh impor pasal 22 adalah barang konsumsi mewah yang cenderung hanya kalangan terbatas yang menggunakannya. “Ya tetap masih akan terjadi (kenaikan) tapi sekarang kan inflasi masih kecil 3,2% ya. Mungkin nanti paling besar di 3,8%. Sekitar itu saya kira,” kata Lana saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (6/9).