KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6,25% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI April 2024. BI menyebut, kenaikan suku bunga ini untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak memburuknya risiko global. Ekonom Lembaga Penelitian Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Teuku Riefky sepakat, kebijakan BI untuk menaikkan suku bunga akan berpengaruh positif terhadap nilai tukar rupiah.
“Ini juga didorong oleh beberapa faktor lain seperti belum ada eskalasi lebih lanjut dari konflik Timur Tengah dan intervensi lainnya oleh BI,” tutur Riefky kepada Kontan, Rabu (24/4). Baca Juga: BI Rate Naik, BI: Ada Perubahan Arah Penurunan Suku Bunga The Fed Meski begitu, Riefky menilai dampak dari kebijakan ini kemungkinan menyebabkan adanya perlambatan di sektor riil, akibat biaya pinjaman yang meningkat, sehingga berpotensi memperlambat pertumbuhan ekonomi pada kuartal II 2024. Dalam jangka pendek, Riefky memproyeksikan nilai tukar rupiah akan berada di kisaran Rp 15.900 hingga Rp 16.100 per dolar AS.