KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan baru saja mengubah nama jalan di Jakarta. Namun, banyak warga yang cemas dengan nasib data di e-KTP. Terkait hal tersebut, Anies meminta warganya tidak khawatir dengan data alamat yang ada di e-KTP setelah digantinya 22 nama jalan di Ibu Kota. Anies menjelaskan, alamat yang tercantum dalam e-KTP nantinya akan diganti saat warga tersebut mengurus data kependudukan.
"Jadi ini nantinya ketika ada kepengurusan langsung akan dilakukan penyesuaian namanya, jadi insya Allah tidak akan membebani," kata Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (22/6/2022). Anies juga menegaskan, nama jalan yang ada di e-KTP saat ini masih berlaku di sistem data kependudukan dan baru akan diganti saat warga yang bersangkutan mengurus data terkait kependudukan. Menurut dia, nantinya masih ada nama jalan lain yang akan diganti oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Baca Juga: Pemprov DKI Abadikan Tokoh Betawi & Jakarta Sebagai Nama Jalan, Gedung & Zona Khusus "Kenapa disebutkan bergelombang, karena ada pergantian jalan lain yang masih berproses," ujarnya. "Kami tidak mau mengganti sebelum penyiapan antarinstansi selesai. Yang tadi saya bilang dan semua ada konsultasi wali kota dan warga sekitar," ucap dia. Sebelumnya, Anies meresmikan perubahan 22 nama jalan di DKI Jakarta dengan nama-nama tokoh Betawi. Anies mengatakan, penggunaan nama tokoh Betawi merupakan apresiasi atas peran para tokoh tersebut dalam perjalanan Kota Jakarta. "Dari Betawi dilahirkan begitu banyak pribadi-pribadi yang hidupnya memberikan kemajuan," ujar Anies dalam rekaman suara, Senin (20/6/2022). Adapun 22 nama jalan yang diubah Anies yaitu: 1. Jalan Entong Gendut sebelumnya Jalan Budaya 2. Jalan Haji Darip sebelumnya Jalan Bekasi Timur Raya 3. Jalan Mpok Nori sebelumnya Jalan Raya Bambu Apus 4. Jalan H Bokir Bin Dji'un sebelumnya Jalan Raya Pondok Gede 5. Jalan Raden Ismail sebelumnya Jalan Buntu
Baca Juga: Anies Baswedan: Kemajuan Jakarta Tak Ditentukan Statistik, Tapi Kebahagiaan Warga 6. Jalan Rama Ratu Jaya sebelumnya Jalan BKT Sisi Barat 7. Jalan H Roim Sa'ih sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Barat 8. Jalan KH Ahmad Suhaimi sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Timur 9. Jalan Mahbub Djunaidi sebelumnya Jalan Srikaya 10. Jalan KH Guru Amin sebelumnya Jalan Raya Pasar Minggu sisi utara 11. Jalan Hj Tutty Alawiyah sebelumnya Jalan Warung Buncit Raya 12. Jalan A Hamid Arief sebelumnya Jalan Tanah Tinggi 1 gang 5 13. Jalan H Imam Sapi'ie sebelumnya Jalan Senen Raya 14. Jalan Abdullah Ali sebelumnya Jalan SMP 76 15. Jalan M Mashabi sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya sisi utara 16. Jalan HM Shaleh Ishak sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya sisi selatan 17. Jalan Tino Sidin sebelumnya Jalan Cikini VII 18. Jalan Mualim Teko sebelumnya Jalan depan Taman Wisata Alam Muara Angke 19. Jalan Syekh Junaid Al Batawi sebelumnya Jalan Lingkar Luar Barat 20. Jalan Guru Ma'mun sebelumnya Jalan Rawa Buaya
21. Jalan Kyai Mursalin sebelumnya jalan di Pulau Panggang 22. Jalan Habib Ali Bin Ahmad sebelumnya jalan di Pulau Panggang Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "
Penjelasan Anies soal Nasib Data di e-KTP Usai 22 Nama Jalan di Jakarta Diubah" Penulis : Sania Mashabi Editor : Nursita Sari Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Barratut Taqiyyah Rafie