Nama Athiyyah dihilangkan dari PT Dutasari



JAKARTA. Istri mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila dihilangkan dari dokumen kepemilikan saham PT Dutasari Citralaras saat kasus korupsi Wisma Atlet Sea Games di Palembang mulai mencuat. Hal ini diungkapkan Direktur Operasional PT Dutasari Citralaras Roni Wijaya dalam persidangan dengan terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Jumat (29/8). Menurut Roni, ia pernah diperintahkan Direktur Utama perusahaan tersebut, Machfud Suroso untuk menghubungi notaris yang dapat menghilangkan nama Athiyyah dalam daftar kepemilikan saham. Ia juga mengaku diperintahkan Machfud untuk menghilangkan nama Direktur Mson Capital, Munadi Herlambang. "Jadi setelah kasus wisma atlet meledak, Pak MS (Machfud Suroso) telepon saya 'Pak Roni, tolong hubungi Jufri yang biasa urus surat, cari notaris yang bisa back date untuk hilangkan Bu Athiyyah dan Munadi'," kata Roni sambil meniru perintah Machfud kepadanya. Atas pengurusan tersebut, Roni kemudian membayar sebesar Rp 20 juta untuk menghilangkan nama Athiyyah. Lebih lanjut kata Roni, Machfud kembali memerintahkan dirinya untuk mengantarkan surat pengunduran diri Athiyyah untuk ditandatangani. Meski nama Athiyyah telah hilang dalam dokumen kepemilikan saham perusahaan subkontraktor pengerjaan proyek Hambalang tersebut kat Roni, komposisi kepemilikan perusahaan tidak berubah, yakni Machfud, Munadi, Athiyyah, dan dirinya. Adapun PT Dutasari Citralaras sendiri ungkap Roni, didirikan pada tahun 2008 dengan kepemilikan tiga prang, yakni Machfud dengan kepemilikan saham sebesar 40% serta Athiyyah dan Roni dengan masing-masing kepemilikan saham 30%. Perusahaan tersebut dibeli dengan harga Rp 17 juta dari orang yang tak diingat namanya. Pada tahun yang sama sekitar bulan Maret, PT Msons Capital masuk dalam daftar kepemilikan saham PT Dutasari Citralaras dengan porsi saham sebesar Rp 1,1 miliar. Kendati demikian kata Roni, empat pihak pemilik perusahaan tersebut sebenarnya tidak pernah menyetorkan modal. "Bodong sih enggak, perusahaannya ada, kan ada uang muka (17 juta)" pungkasnya. Perusahaan ini kemudian mendapatkan proyek Hambalang senilai Rp 324 miliar pada tahun 2010 untuk mengerjakan pekerjaan mekanikal elektrikal proyek tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Hendra Gunawan