KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Helmy Yahya akan melayangkan gugatan ke pengadilan terkait pemecatan dirinya oleh Dewan Pengawas (Dewas) TVRI. Sebab, Helmi menganggap, pemberhentian dirinya sebagai direktur utama TVRI tak sesuai dengan PP Nomor 13 Tahun 2005 tentang LPP TVRI. "Saya akan melakukan pembelaan. Mungkin besok atau lusa saya akan melakukan gugatan melalui pengadilan, mungkin PTUN," kata Helmy dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/1).
Nama baik tercoreng, Helmy Yahya bakal gugat Dewas TVRI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Helmy Yahya akan melayangkan gugatan ke pengadilan terkait pemecatan dirinya oleh Dewan Pengawas (Dewas) TVRI. Sebab, Helmi menganggap, pemberhentian dirinya sebagai direktur utama TVRI tak sesuai dengan PP Nomor 13 Tahun 2005 tentang LPP TVRI. "Saya akan melakukan pembelaan. Mungkin besok atau lusa saya akan melakukan gugatan melalui pengadilan, mungkin PTUN," kata Helmy dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/1).