JAKARTA. Pemerintah akan berupaya untuk menambah jumlah likuiditas di perbankan dalam negeri melalui penerapan kebijakan Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty. Tak hanya itu, pemerintah juga akan meminta beberapa nama orang Indonesia yang tercantum dalam Panama Papers dan disebut memiliki aset luar negeri (offshore) untuk mengikuti Tax Amnesty. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, saat ini pasar keuangan Indonesia belum optimal. Dana pihak ketiga (DPK) yang ada diperbankan dalam negeri baru mencapai 40,7% terhadap produk domestik bruto (PDB). Jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan dengan negara tetangga seperti Singapura yang DPK-nya mencapai 137% dari PDB, Malaysia 94% dari PDB, dan Filipina 55% dari PDB.
Nama di Panama Papers diminta repatriasi aset
JAKARTA. Pemerintah akan berupaya untuk menambah jumlah likuiditas di perbankan dalam negeri melalui penerapan kebijakan Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty. Tak hanya itu, pemerintah juga akan meminta beberapa nama orang Indonesia yang tercantum dalam Panama Papers dan disebut memiliki aset luar negeri (offshore) untuk mengikuti Tax Amnesty. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, saat ini pasar keuangan Indonesia belum optimal. Dana pihak ketiga (DPK) yang ada diperbankan dalam negeri baru mencapai 40,7% terhadap produk domestik bruto (PDB). Jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan dengan negara tetangga seperti Singapura yang DPK-nya mencapai 137% dari PDB, Malaysia 94% dari PDB, dan Filipina 55% dari PDB.