KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nama-nama anggota DPR RI periode pembahasan anggaran KTP elektronik dipermasalahkan oleh tim penasehat hukum terdakwa bekas Ketua DPR RI Setya Novanto. Nama-nama tersebut adalah Ganjar Pranowo dan Yasonna Hamonangan Laoly. Ketua Tim Penasehat Hukum Setya Novanto, Maqdir Ismail mengungkapkan bahwa surat dakwaan terhadap kliennya berbeda dibandingkan surat dakwaan dua perkara sebelumnya yakni terdakwa Irman dan Sugiharto, dan Andi Agustinus alias Andi Narogong. Terkait perbedaan dan hilangnya nama-nama tersebut, Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum pada KPK Irene Putrie mengatakan sebenarnya tidak ada yang berbeda di surat dakwaan Novanto.
Nama Ganjar dan Yasonna hilang di dakwaan Novanto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nama-nama anggota DPR RI periode pembahasan anggaran KTP elektronik dipermasalahkan oleh tim penasehat hukum terdakwa bekas Ketua DPR RI Setya Novanto. Nama-nama tersebut adalah Ganjar Pranowo dan Yasonna Hamonangan Laoly. Ketua Tim Penasehat Hukum Setya Novanto, Maqdir Ismail mengungkapkan bahwa surat dakwaan terhadap kliennya berbeda dibandingkan surat dakwaan dua perkara sebelumnya yakni terdakwa Irman dan Sugiharto, dan Andi Agustinus alias Andi Narogong. Terkait perbedaan dan hilangnya nama-nama tersebut, Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum pada KPK Irene Putrie mengatakan sebenarnya tidak ada yang berbeda di surat dakwaan Novanto.