Nama James Riady disebut dalam rekaman sadapan Lucas dan Eddy Sindoro



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nama petinggi Lippo Group James Riady disebut dalam persidangan terhadap terdakwa Lucas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (17/1).

Dalam persidangan, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar rekaman sadapan yang diduga berisi suara percakapan antara Lucas dan mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro, yang dihadirkan sebagai saksi.

"Saya kenal James Riady sudah sejak 30-40 tahun lalu. Dia dulu Presdir Lippo Bank dan saya salah satu karyawannya," ujar Eddy.


Jaksa kemudian menanyakan apakah Eddy mengingat suatu pembicaraan antara dia dan terdakwa Lucas. Menurut jaksa, dalam pembicaraan itu ada sesuatu yang diperbincangkan terkait James Riady. Namun, Eddy mengatakan bahwa dia tidak dapat mengingat pembicaraan itu.

Jaksa kemudian memutar rekaman tersebut dalam persidangan. Nama James Riady memang terdengar beberapa kali disebut oleh kedua pihak yang diduga sebagai Eddy dan Lucas. Tetapi, saat dikonfirmasi oleh jaksa, Eddy mengatakan bahwa dia tidak dapat mengenali suara tersebut. 

Dalam kasus ini, Lucas didakwa menghalangi proses penyidikan KPK terhadap tersangka mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro. Lucas diduga membantu pelarian Eddy ke luar negeri.

Menurut jaksa, Lucas menyarankan Eddy Sindoro yang telah berstatus tersangka agar tidak kembali ke Indonesia. Lucas juga mengupayakan supaya Eddy masuk dan keluar dari wilayah Indonesia, tanpa pemeriksaan petugas Imigrasi.

Hal itu dilakukan supaya Eddy tidak diproses secara hukum oleh KPK. Eddy merupakan tersangka dalam kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution.

Eddy sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka di bulan Desember 2016. Eddy diduga terkait penyuapan dalam pengurusan sejumlah perkara beberapa perusahaan di bawah Lippo Group, yang ditangani di PN Jakarta Pusat. (Abba Gabrillin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rekaman Sadapan Lucas dan Eddy Sindoro Sebut Nama James Riady",

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto