KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meskipun sejumlah nama penerima duit korupsi KTP-elektronik (e-KTP) raib dalam dakwaan Setya Novamto, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim tetap akan menelusuri. Hal itu diungkapkan Kepala Biro Humas KPK menanggapi tudingan Maqdir Ismail kuasa hukum Setnov mengenai hilangnya nama Ganjar Pranowo, Olly Dondokambey dan Yasonna Laoly. "Tidak perlu tanggapi sebenarnya soal itu. Tapi itu yang justru kami pandang jadi pertanyaan juga, kenapa pihak kuasa hukum tidak fokus untuk membela kliennya tapi kemudian menyebut dan dan mempersoalkan nama-nama pihak lain," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (14/12). Yang jelas, Febri bilang strategi pembuktian kasus untuk masing-masing tersangka atau terdakwa bakal memang berbeda. Dalam persidangan Irman dan Sugiharto yang notabene persidangan pertama, KPK memang tak segan-segan menyebut nama sejumlah pihak yang didapat lewat proses penyidikan. Peran nama-nama tersebut akan diungkap melalui proses akan diungkap lewat pemanggilan sebagai saksi. "Perlu dipahami juga bahwa KPK tetap menyebut adanya penerimaan uang kepada sejumlah anggota DPR RI yang nilainya juga sudah disebut secara rinci dalam dakwaan," tambah Febri. Sekadar tahu, Maqdir usai persidangan kemarin menyinggung hilangnya nama anggota DPR RI dari partai penguasa alias PDI Perjuangan. "Itulah makanya saya katakan tadi kenapa kok tiba-tiba di perkara namanya hilang? Namanya Ganjar yang menerima uang hilang. Bukan hanya Pak Ganjar. Yasonna Laoly hilang, Olly Dondokambey hilang. Apa yang terjadi, negosiasi apa yang dilakukan oleh KPK?" kata Maqdir.
Nama kader PDIP penerima duit raib, strategi KPK?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meskipun sejumlah nama penerima duit korupsi KTP-elektronik (e-KTP) raib dalam dakwaan Setya Novamto, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim tetap akan menelusuri. Hal itu diungkapkan Kepala Biro Humas KPK menanggapi tudingan Maqdir Ismail kuasa hukum Setnov mengenai hilangnya nama Ganjar Pranowo, Olly Dondokambey dan Yasonna Laoly. "Tidak perlu tanggapi sebenarnya soal itu. Tapi itu yang justru kami pandang jadi pertanyaan juga, kenapa pihak kuasa hukum tidak fokus untuk membela kliennya tapi kemudian menyebut dan dan mempersoalkan nama-nama pihak lain," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (14/12). Yang jelas, Febri bilang strategi pembuktian kasus untuk masing-masing tersangka atau terdakwa bakal memang berbeda. Dalam persidangan Irman dan Sugiharto yang notabene persidangan pertama, KPK memang tak segan-segan menyebut nama sejumlah pihak yang didapat lewat proses penyidikan. Peran nama-nama tersebut akan diungkap melalui proses akan diungkap lewat pemanggilan sebagai saksi. "Perlu dipahami juga bahwa KPK tetap menyebut adanya penerimaan uang kepada sejumlah anggota DPR RI yang nilainya juga sudah disebut secara rinci dalam dakwaan," tambah Febri. Sekadar tahu, Maqdir usai persidangan kemarin menyinggung hilangnya nama anggota DPR RI dari partai penguasa alias PDI Perjuangan. "Itulah makanya saya katakan tadi kenapa kok tiba-tiba di perkara namanya hilang? Namanya Ganjar yang menerima uang hilang. Bukan hanya Pak Ganjar. Yasonna Laoly hilang, Olly Dondokambey hilang. Apa yang terjadi, negosiasi apa yang dilakukan oleh KPK?" kata Maqdir.