Nama-nama Penerima BLT UMKM 2022 Rp 600.000 Bisa Dicek di eform.bri.co.id/bpum



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memastikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM akan berlanjut di tahun 2022. Adapun besarannya adalah Rp 600.000. 

Besaran BLT UMKM 2022 ini hampir mirip dengan bantuan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) atau BP-PKLW. 

"Tadi juga ada usulan banpres untuk usaha mikro (BLT UMKM) yang nantinya juga akan diagendakan, dengan besaran Rp 600.000 per penerima. Ini sama juga dengan BT-PKLW dan sasarannya 12 jutaan," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto Selasa (5/4/2022). 


Bila merujuk pada tahun lalu, inilah kriteria penerima BLT UMKM:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki KTP Elektronik

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Cara cek penerima BLT UMKM 2022 

Nantinya para penerima BLT UMKM akan ditransfer uang Rp 600.000 melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) atau bank BUMN. 

Adapun cara mengecek penerima BLT UMKM 2022 yakni melalui e-form BRI. Berikut caranya: 

  1. Masuk ke halaman e-form melalui link: eform.bri.co.id/bpum 
  2. Kemudian, Anda harus mengisi nomor KTP dengan benar 
  3. Tunggu kode verifikasi untuk melanjutkannya 
  4. Jika sudah menerima kode verifikasi, masukkan kode verifikasi, dan dilanjutkan dengan mengklik "proses inquiry" 
  5. Setelahnya akan muncul notifikasi pemberitahuan, apakah Anda masuk sebagai penerima BLT UMKM 2022 atau tidak 
Baca Juga: Bakal Dikucurkan di 2022, Catat 6 Bansos dari Pemerintah

Sebagai informasi, berdasarkan APBN 2022, dana bantuan yang akan digelontorkan pemerintah untuk pemulihan ekonomi adalah sebesar Rp 455,62 triliun yang dialokasikan pada tiga kelompok. 

Kelompok pertama yaitu penanganan kesehatan mendapat alokasi anggaran Rp 122,54 triliun, mencakup program vaksinasi, perawatan pasien Covid-19, insentif tenaga kesehatan, insentif perpajakan, dan penanganan Covid-19 di daerah. 

Baca Juga: Besaran BLT UMKM 2022 Sebesar Rp 600.000 per Penerima

Kelompok kedua yaitu perlindungan masyarakat, yakni Rp 154,76 triliun mencakup program bansos (PKH, sembako), Kartu Pra Kerja, BLT Desa, Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), dan antisipasi perluasan perlinsos. 

Sementara kelompok ketiga, sebesar Rp 178,32 triliun, dialokasikan untuk pemulihan ekonomi, melalui program Padat Karya untuk parekraf, ketahanan pangan, di bidang ICT, pembangunan kawasan industri, dan dukungan kepada UMKM, termasuk BLT UMKM.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Cek Penerima BLT UMKM 2022 Rp 600.000 lewat Eform.bri.co.id" Penulis : Kiki Safitri Editor : Yoga Sukmana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie