KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masa bakti anggota DPR periode 2014-2019 segera berakhir pada September 2019 ini. Anggota DPR yang baru pun akan segera dilantik 1 Oktober 2019. Ada 575 calon anggota DPR RI 2019-2024 terpilih yang siap dilantik. Dari jumlah tersebut, sebanyak 298 anggota DPR merupakan inkumben. Meski masih didominasi oleh anggota DPR yang lama, sejumlah nama-nama populer yang cukup berpengaruh di DPR ikut tersingkir dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019. Selain tersingkir, ada nama-nama yang sengaja meninggalkan DPR karena tak mencalonkannya diri di Pileg 2019. Lantas, siapa saja anggota DPR inkumben yang meninggalkan kursi di Parlemen? Berikut beberapa nama populer yang dapat Kompas.com sajikan:
Baca Juga: Mundurnya Yasonna berdampak pada Perppu KPK? Ini jawaban Istana 1. Fahri Hamzah Nama Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah tidak akan ada dalam daftar anggota DPR periode 2019-2024. Sebab, Fahri tak mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019. Diketahui, pada Pileg 2014 Fahri berhasil mengamankan satu kursi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR dari Dapil Nusa Tenggara Barat (NTB). Ketika itu, Fahri memperoleh suara tertinggi yaitu 125.083 suara. Pada Pileg 2019 jalan Fahri untuk kembali mencalonkan diri sebagai calon legislatif terhambat. Salah satu penyebabnya adalah konflik internal antara Fahri dan PKS. PKS melayangkan surat pemecatan kepada Fahri pada 6 April 2016, karena dinilai melanggar kode etik partai. Tak tinggal diam, Fahri pun membela diri di pengadilan terkait pemecatannya hingga sampai akhirnya memenangkan kasus tersebut di pengadilan. Baca Juga: Jadi anggota DPR, Mulan Jameela mengaku siap ditempatkan di komisi mana saja