KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana perubahan nama fintech peer to peer (P2P) lending atau kerap dikenal dengan pinjaman online (pinjol) makin santer terdengar. Adapun salah satu nama yang belakangan ini kerap kali muncul, yakni pinjaman daring atau pindar. Bukan tanpa sebab nama pinjol diubah, tentu setiap kali mendengar kata pinjol erat kaitannya dengan pinjol ilegal. Oleh karena itu, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) berencana mengubah nama tersebut. Mengenai hal itu, CEO 360Kredi sekaligus Kepala Hubungan Masyarakat AFPI Kuseryansyah mengatakan perubahan nama tersebut tak jauh-jauh dari nama yang sudah beredar saat ini, yakni pindar.
Nama Pinjol Kerap Dipandang Negatif, Mau Diubah Jadi Pindar?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana perubahan nama fintech peer to peer (P2P) lending atau kerap dikenal dengan pinjaman online (pinjol) makin santer terdengar. Adapun salah satu nama yang belakangan ini kerap kali muncul, yakni pinjaman daring atau pindar. Bukan tanpa sebab nama pinjol diubah, tentu setiap kali mendengar kata pinjol erat kaitannya dengan pinjol ilegal. Oleh karena itu, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) berencana mengubah nama tersebut. Mengenai hal itu, CEO 360Kredi sekaligus Kepala Hubungan Masyarakat AFPI Kuseryansyah mengatakan perubahan nama tersebut tak jauh-jauh dari nama yang sudah beredar saat ini, yakni pindar.