Nama Sanken dicatut, simak tips agar tak menJadi korban penipuan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Baru-baru ini Sanken kembali mengalami kasus penipuan yang mencatut nama merek dan nama rekening. Sebelumnya, pada tahun lalu, kasus ini sudah dilaporkan ke pihak kepolisian.

Tapi, ternyata pelaku kembali berulah. Sanken baru menyadari kasus ini terulang lagi setelah beberapa korban penipuan melapor ke perusahaan.

"Ada penipuan lagi. Sanken tidak pernah menjual produk yang meminta untuk langsung ditransfer ke rekening Sanken," kata Teddy Tjan, Direktur Pemasaran PT Istana Argo Kencana (Sanken) dalam keterangan resminya, Senin (27/7).


Baca Juga: Sanken merilis model kompor gas terbaru

Untungnya beberapa korban belum melakukan transaksi pembayaran. Namun beberapa yang lain sudah ada yang terlanjur membayar.

Teddy Tjan menyebut modus penipuan baru yang membawa nama Sanken itu sudah merusak nama baik perusahaan yang selama ini selalu dijaga tetapi juga merugikan pelanggan setia Sanken.

Saat ini SANKEN memiliki media sosial resmi di Instagram: @sankencorp, Facebook: SANKEN, Website: www.sanken.co.id. Media sosial ini digunakan untuk komunikasi antara perusahaan dengan konsumen bukan sebagai media jual beli produk.

Media ini bisa digunakan konsumen yang hendak menanyakan tentang promo maupun produk Sanken secara lebih jelas.

Teddy menegaskan, pihaknya tidak pernah menjual produknya di media sosial seperti Instagram atau Facebook. Jika ingin membeli produk Sanken sebaiknya dilakukan di toko toko elektronik terdekat, situs situs terpercaya atau di platform-platform ternama seperti Tokopedia, JD.ID, blibli.com, Lazada, Bukalapak, Shopee, dan lainnya.

Pengamat Media Sosial, Rulli Nasrullah mengatakan, dalam dunia digital, kita tidak tahu siapa sosok di balik si penjual. Hal ini yabg bikin rentan terjadinya kasus penipuan di dunia digital.

Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap kejahatan dunia maya, seperti penipuan (fraud) transaksi online saat berbelanja online.

"Masyarakat diminta untuk tidak terjebak dengan harga yang jauh lebih murah dari harga pasaran atau diskon besar-besaran yang tidak masuk akal," kata Rulli.

Editor: Yudho Winarto