KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan politisi Partai Demokrat, Mirwan Amir, pernah meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menghentikan proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP). Namun, permintaan itu ditolak SBY yang kini menjabat Ketua Umum Partai Demokrat. Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Demokrat Ferdinand Hutahaean mengaku belum mendapatkan informasi langsung dari SBY terkait kebenaran pengakuan Mirwan tersebut. Namun, apabila pengakuan itu benar, Ferdinand menegaskan bahwa hal tersebut tak membuktikan apa pun.
"Pernyataan Mirwan tersebut tidaklah menunjukkan bahwa Presiden SBY kala itu dan Partai Demokrat terlibat dalam pusaran korupsi E-KTP," kata Ferdinand saat dihubungi, Kamis (25/1). "Kalaupun ada kader yang terlibat, itu perbuatan oknum dan bukan partai secara lembaga. SBY bersih dari seluruh kasus korupsi E-KTP," ujar dia. Ferdinand mengatakan, kebijakan E-KTP saat itu sudah diputuskan oleh pemerintah dan sudah disetujui oleh DPR. Menurut dia, tidak mungkin Presiden SBY menghentikan begitu saja proyek yang sudah berjalan. Terlebih proyek ini adalah kebijakan demi penataan identitas kependudukan warga negara Indonesia. Penataan ini bertujuan baik juga dalam rangka perkuatan faktualisasi data pemilih dalam setiap pilkada maupun pemilu nasional. "Dengan demikian akan menjadi masalah besar bila proyek tersebut dihentikan begitu saja," kata Ferdinand. Apalagi, Ferdinand mengatakan, pada saat mirwan Amir menyampaikan hal tersebut ke SBY, belum ada masalah korupsi yang mengganggu proyek E-KTP tersebut. Sehingga, SBY tidak mungkin bisa menghentikan proyek itu tanpa alasan yang jelas. "Karena akan berakibat hukum atas kontrak yang sudah ditandatangani. Pemerintah bisa dituntut balik oleh pihak kontraktor dan akan merugikan pemerintah," kata Ferdinand. Faktanya, sekarang ada korupsi yang dilakukan oleh para anggota DPR, Ferdinand memastikan Partai Demokrat berada dalam sikap mendukung KPK untuk menuntaskan kasus ini seterang-terangnya dan sejernih-jernihnya. "Partai Demokrat pasti mendukung KPK meskipun nanti ada kader Partai yang terlibat dalam pusaran kasus ini. SBY dan Demokrat punya komitmen tinggi untuk mendukung KPK menyelesaikan kasus ini hingga tuntas," ucap dia. Pengakuan Mirwan Amir tersebut sebelumnya disampaikan saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (25/1). Mirwan bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto. "Saya menyampaikan ke Pak SBY agar e-KTP tidak diteruskan," ujar Mirwan di dalam persidangan. Menurut Mirwan, saat itu ia mendengar informasi dari pengusaha Yusnan Solihin bahwa ada masalah dalam pelaksanaan proyek e-KTP. Informasi itu kemudian disampaikan kepada SBY saat ada kegiatan di kediaman SBY di Cikeas, Jawa Barat.
Namun, menurut mantan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR itu, SBY menolak menghentikan proyek e-KTP yang sedang berlangsung. Alasannya, karena saat itu menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah. "Tanggapan Bapak SBY karena ini menuju pilkada, jadi proyek ini harus diteruskan," kata Mirwan. (Ihsanuddin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Demokrat: Pernyataan Mirwan Tak Tunjukkan SBY Terlibat Korupsi E-KTP Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Yudho Winarto