Namanya dicatut terkait ancaman diskusi UGM, Muhammadiyah Klaten minta polisi usut



KONTAN.CO.ID - KLATEN. Ormas Muhammadiyah angkat suara perihal intimidasi dan ancaman pembunuhan terhadap panitia diskusi mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) bertema “Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan”.

Diskusi ilmiah yang digagas oleh kelompok mahasiswa “Constitutional Law Society” (CLS) Fakultas Hukum UGM tersebut sedianya berlangsung pada 29 Mei 2020. Belakangan, kegiatan tersebut dibatalkan lantaran pihak penyelenggara mendapatkan intimidasi, bahkan ancaman pembunuhan.

Baca Juga: Begini kronologis ancaman pembunuhan kepada panitia diskusi mahasiswa UGM


Bahkan, intimidasi dan ancaman pembunuhan tersebut datang dari oknum yang mengaku bagian dari Muhammadiyah Klaten. Fakultas Hukum Universitas Gadjah Maga (UGM) menyebutkan orang tua dari dua mahasiswa pelaksana kegiatan mendapatkan ancaman dari oknum yang mengaku dari Muhammadiyah Klaten.

Fakultas Hukum UGM menyebutkan, salah satu ancaman kepada orang tua dari mahasiswa itu berbunyi, "Saya dari ormas Muhammadiyah Klaten. Jangan main-main pak. Bilangin ke anaknya. Suruh datang ke Polres Sleman. Kalo gak, apa mau dijemput aja? Atau gimana? Saya akan bunuh keluarga bapak semuanya kalo gabisa bilangin anaknya.”

Baca Juga: UGM kecam intimidasi dan pembatalan diskusi mahasiswa bertema pemberhentian presiden

Menyikapi berita dan informasi yang berkembang, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Klaten, Abdul Rodhi menegaskan bahwa nama Muhammadiyah Klaten dicatut dalam tindakan teror terhadap mahasiswa penyelenggara diskusi.

Muhammadiyah Klaten mengecam keras tindakan pencatutan nama Ormas Muhammadiyah Klaten dalam tindakan teror terhadap pelaksanaan diskusi ilmiah. Pencatutan nama ini dapat merusak nama baik Persyarikatan Muhammadiyah, sehingga berpotensi mengadu domba dan memecah belah persatuan dan kesatuan masyarakat.

Baca Juga: Komnas HAM desak aparat hukum usut aksi teror terhadap jurnalis dan akademisi UGM

"Pimpinan Daerah Muhammadiyah Klaten tidak terkait dan tidak bertanggung jawab atas tindakan teror terhadap pelaksanaan diskusi tersebut," ungkap Rodhi dalam pernyataan resminya, Sabtu (30/5).

Oleh karena itu, Muhammadiyah Klaten mendesak pihak kepolisian mengusut tuntas tindak pidana pencatutan nama, fitnah, ancaman, teror dan intimidasi terhadap penyelenggaraan diskusi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sandy Baskoro