Jakarta. Produsen kemasan botol plastik PT Namasindo Plas keberatan atas kehadiran Citibank NA sebagai kreditur lain dalam persidangan restrukturisasi utang. Pasalnya, Namasindo menilai perwakilan Citibank di persidangan masih belum memiliki surat kuasa yang sah. "Citibank belum memperlihatkan surat kuasa yang asli, sehingga dia belum memiliki kewenangan untuk menghadiri sidang, makanya kita keberatan," ungkap kuasa hukum Namasindo Plas Adhiguna A. Herwindha kepada KONTAN seusai persidangan, Senin (19/9). Ia pun juga menyatakan, PT Bank ANZ Indonesia perlu membuktikan dalil permohonannya kalau Namasindo memiliki kreditur lebih dari satu. Sebab, dalam permohonannya, Bank ANZ tak menyebutkan berapa jumlah tagihan dari Citibank dan kreditur lain.
Namasindo keberatan Citibank campur tangan di PKPU
Jakarta. Produsen kemasan botol plastik PT Namasindo Plas keberatan atas kehadiran Citibank NA sebagai kreditur lain dalam persidangan restrukturisasi utang. Pasalnya, Namasindo menilai perwakilan Citibank di persidangan masih belum memiliki surat kuasa yang sah. "Citibank belum memperlihatkan surat kuasa yang asli, sehingga dia belum memiliki kewenangan untuk menghadiri sidang, makanya kita keberatan," ungkap kuasa hukum Namasindo Plas Adhiguna A. Herwindha kepada KONTAN seusai persidangan, Senin (19/9). Ia pun juga menyatakan, PT Bank ANZ Indonesia perlu membuktikan dalil permohonannya kalau Namasindo memiliki kreditur lebih dari satu. Sebab, dalam permohonannya, Bank ANZ tak menyebutkan berapa jumlah tagihan dari Citibank dan kreditur lain.