KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produsen botol plastik PT Namasindo Plas akan serius menghadapi permasalahan keuangan yang sedang membelitnya. Hal ini mengingat adanya permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang dilayangkan salah satu krediturnya, PT Mbresindo. Mbresindo merupakan pemasok bahan baku plastik Namasindo. Kuasa hukum Namasindo Aji Wijaya mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk kooperatif dalam menjalani sidang di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. "Pada dasarnya kami menghormati hak supplier dan kreditur dalam menempuh jalur hukum," ungkapnya, Selasa (16/1). Aji mengakui, Namasindo memang mengalami situasi keuangan yang jauh lebih berat dua tahun terkahir.
Namasindo mengaku berkomitmen pulihkan kondisi finansial
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produsen botol plastik PT Namasindo Plas akan serius menghadapi permasalahan keuangan yang sedang membelitnya. Hal ini mengingat adanya permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang dilayangkan salah satu krediturnya, PT Mbresindo. Mbresindo merupakan pemasok bahan baku plastik Namasindo. Kuasa hukum Namasindo Aji Wijaya mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk kooperatif dalam menjalani sidang di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. "Pada dasarnya kami menghormati hak supplier dan kreditur dalam menempuh jalur hukum," ungkapnya, Selasa (16/1). Aji mengakui, Namasindo memang mengalami situasi keuangan yang jauh lebih berat dua tahun terkahir.