Namasindo Plas masih menyusun proposal perdamaian



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produsen botol plastik PT Namasindo Plas masih butuh waktu untuk menyusun proposal perdamaian. Alasannya, penasihat keuangan Namasindo Plas dari AJ Capital masih mendalami arus kas (cash flow) perusahaan.

Perwakilan AJ Capital, Fransiskus Alip mengatakan, saat ini timnya masih ada di kantor Namasindo, Bandung, Jawa Barat untuk mendalami kemampuan perusahaan berdasarkan cash flow.

Analisa ini akan menjadi acuan untuk menentukan skema dan kesangguppan pembayaran untuk para kreditur. "Hingga saat ini kami belum mendapatkan informasi yang cukup akurat terkait arus kas," ungkapnya kepada KONTAN, Selasa (27/2).


Sehingga setidaknya kemungkinan besar dirinya akan merekomendasikan kepada Namasindo Plas untuk memperpanjang masa penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) selama 90 hari.

Sekadar tahu saja, AJ Capital diangkat oleh hakim pengawas per 15 Februari 2018 untuk membantu Namasindo Plas dalam merestrukturisasi utang-utangnya.

Pengangkatannya berdasarkan permintaan para kreditur sebagai pihak yang independen untuk membantu menyusun proposal perdamaian. Hal tersebut berdasarkan Pasal 238 UU Kepailitan dan PKPU.

Mendengar hal tersebut kuasa hukum Namasindo Plas Aji Wijaya mengatakan, dirinya akan segera memberikan surat permintaan perpanjangan kepada tim pengurus PKPU. "Sebelum tanggal 8 Maret sudah kami serahkan," kata Aji.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi