KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Nano Syariah (Nanobank Syariah) telah merealisasikan transaksi Sharia Restricted Investment Account (SRIA) melalui PT Bank Maybank Indonesia Tbk. Dalam hal ini, Nanobank Syariah bertindak sebagai investor yang menempatkan dananya untuk disalurkan kembali dalam bentuk pembiayaan. Sebagai informasi, SRIA adalah rekening investasi syariah dengan pembatasan tertentu di mana nasabah (shahibul maal/investor) menempatkan dananya di bank syariah untuk dikelola sesuai akad syariah tertentu, dengan syarat bahwa nasabah memberikan instruksi/pembatasan khusus terkait penggunaan dana tersebut. Direktur Utama Nanobank Syariah Halim menjelaskan kolaborasi dengan Maybank Indonesia melalui transaksi SRIA ini menunjukkan upaya bank untuk terus menghadirkan inovasi layanan perbankan syariah yang inklusif. Menurutnya, kerja sama ini akan membuka peluang lebih besar dalam menyalurkan pembiayaan berbasis syariah
Nanobank Syariah Realisasikan Transaksi Sharia Restricted Investment Account (SRIA)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Nano Syariah (Nanobank Syariah) telah merealisasikan transaksi Sharia Restricted Investment Account (SRIA) melalui PT Bank Maybank Indonesia Tbk. Dalam hal ini, Nanobank Syariah bertindak sebagai investor yang menempatkan dananya untuk disalurkan kembali dalam bentuk pembiayaan. Sebagai informasi, SRIA adalah rekening investasi syariah dengan pembatasan tertentu di mana nasabah (shahibul maal/investor) menempatkan dananya di bank syariah untuk dikelola sesuai akad syariah tertentu, dengan syarat bahwa nasabah memberikan instruksi/pembatasan khusus terkait penggunaan dana tersebut. Direktur Utama Nanobank Syariah Halim menjelaskan kolaborasi dengan Maybank Indonesia melalui transaksi SRIA ini menunjukkan upaya bank untuk terus menghadirkan inovasi layanan perbankan syariah yang inklusif. Menurutnya, kerja sama ini akan membuka peluang lebih besar dalam menyalurkan pembiayaan berbasis syariah
TAG: