Jakarta. Korps Lalu Lintas Polri tengah merancang pembayaran tilang kendaraan menggunakan sistem online. Bahkan, nantinya sistem pembayaran tilang bisa menggunakan aplikasi khusus. "Tilang, kami akan bikin online," ujar Kepala Korps Lalu Lintas Irjen (Pol) Agung Budi Maryoto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/10/2016). Masyarakat tinggal mengunduh aplikasi yang disediakan oleh Polri. Melalui aplikasi itu, pelanggar tinggal membayar berapa denda sesuai pasal yang dilanggar. "Bayarnya juga bukan cash. Tapi mobile banking," ujar Agung.
Nanti, bayar tilang bisa lewat aplikasi khusus
Jakarta. Korps Lalu Lintas Polri tengah merancang pembayaran tilang kendaraan menggunakan sistem online. Bahkan, nantinya sistem pembayaran tilang bisa menggunakan aplikasi khusus. "Tilang, kami akan bikin online," ujar Kepala Korps Lalu Lintas Irjen (Pol) Agung Budi Maryoto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/10/2016). Masyarakat tinggal mengunduh aplikasi yang disediakan oleh Polri. Melalui aplikasi itu, pelanggar tinggal membayar berapa denda sesuai pasal yang dilanggar. "Bayarnya juga bukan cash. Tapi mobile banking," ujar Agung.