Jakarta. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sedang mengkaji peraturan yang membahas mengenai jam mengajar guru selama sepekan. Kebijakan baru ini akan mempermudah guru menjalankan aktivitasnya. "Bulan depan akan saya tandatangani peraturannya. Melalui peraturan ini, guru tak harus ke sana ke mari dalam mencapai jumlah jam mengajar selama sepekan," ujar Mendikbud usai pembukaan Porseni PGRI di Siak, Riau, Senin (22/8/2016). Selama ini, guru kelimpungan dalam mencapai jumlah jam mengajar selama sepekan yakni 24 jam. Sebagian guru memilih untuk mengajar di tempat lain, agar mencapai jumlah jam tersebut. Pencapaian tersebut merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan tunjangan profesi.
Nanti, guru tak dibebani kewajiban mengajar 24 jam
Jakarta. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sedang mengkaji peraturan yang membahas mengenai jam mengajar guru selama sepekan. Kebijakan baru ini akan mempermudah guru menjalankan aktivitasnya. "Bulan depan akan saya tandatangani peraturannya. Melalui peraturan ini, guru tak harus ke sana ke mari dalam mencapai jumlah jam mengajar selama sepekan," ujar Mendikbud usai pembukaan Porseni PGRI di Siak, Riau, Senin (22/8/2016). Selama ini, guru kelimpungan dalam mencapai jumlah jam mengajar selama sepekan yakni 24 jam. Sebagian guru memilih untuk mengajar di tempat lain, agar mencapai jumlah jam tersebut. Pencapaian tersebut merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan tunjangan profesi.