JAKARTA. PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menjalin kerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna melakukan pembaruan data investor pasar modal. Adapun, kerjasama yang dimaksud adalah pemanfaatan nomor induk kependudukan, data kependudukan dan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik. Heri Sunaryadi, Direktur Utama KSEI mengatakan, nantinya, KSEI akan mampu mengakses data-data penduduk yang dimiliki Kemendagri. Data-data tersebut berguna untuk mengetahui informasi terkini mengenai investor. Terutama, investor yang sulit dihubungi karena pindah domisili atau karena sebab lainnya. Hal ini dilakukan agar data single investor idetification (SID) lebih akurat.
Nanti, investor pasar modal harus punya e-KTP
JAKARTA. PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menjalin kerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna melakukan pembaruan data investor pasar modal. Adapun, kerjasama yang dimaksud adalah pemanfaatan nomor induk kependudukan, data kependudukan dan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik. Heri Sunaryadi, Direktur Utama KSEI mengatakan, nantinya, KSEI akan mampu mengakses data-data penduduk yang dimiliki Kemendagri. Data-data tersebut berguna untuk mengetahui informasi terkini mengenai investor. Terutama, investor yang sulit dihubungi karena pindah domisili atau karena sebab lainnya. Hal ini dilakukan agar data single investor idetification (SID) lebih akurat.