JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menentukan harga saham penawaran umum saham perdana alias initial public offering (IPO) PT Krakatau Steel (KS) pada Kamis malam nanti. Selanjutnya, harga saham KS tersebut akan diumumkan Jumat (8/10). Menteri BUMN Mustafa Abubakar menjelaskan, selaku pemegang saham KS, Kementerian BUMN bakal menggelar pertemuan dengan manajemen KS nanti malam. “Dengan demikian, besok harga saham IPO KS sudah bisa diumumkan,” kata dia di Jakarta, Kamis (7/10). Setelah harga saham ditentukan, perusahaan baja pelat merah ini akan menggelar public expose minggu depan. Nantinya, pencatatan saham KS di lantai Bursa Efek Indonesia (BEI) bisa dilaksanakan pada 10 November 2010. Saham yang disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk dilepas perseroan maksimal sebesar 30%; dan dilepas secara bertahap. Pada tahap pertama, perseroan akan melepas 19,61% saham, dan sisanya senilai 10,39% pada tahap berikutnya. “Yang sekitar 20% (dilepas) tahun ini, sedangkan sisanya belum ditentukan. Namun, sewaktu-waktu bisa dilakukan karena sudah mendapat izin dari DPR,” ujar dia. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Nanti malam, BUMN akan tentukan harga saham KS
JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menentukan harga saham penawaran umum saham perdana alias initial public offering (IPO) PT Krakatau Steel (KS) pada Kamis malam nanti. Selanjutnya, harga saham KS tersebut akan diumumkan Jumat (8/10). Menteri BUMN Mustafa Abubakar menjelaskan, selaku pemegang saham KS, Kementerian BUMN bakal menggelar pertemuan dengan manajemen KS nanti malam. “Dengan demikian, besok harga saham IPO KS sudah bisa diumumkan,” kata dia di Jakarta, Kamis (7/10). Setelah harga saham ditentukan, perusahaan baja pelat merah ini akan menggelar public expose minggu depan. Nantinya, pencatatan saham KS di lantai Bursa Efek Indonesia (BEI) bisa dilaksanakan pada 10 November 2010. Saham yang disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk dilepas perseroan maksimal sebesar 30%; dan dilepas secara bertahap. Pada tahap pertama, perseroan akan melepas 19,61% saham, dan sisanya senilai 10,39% pada tahap berikutnya. “Yang sekitar 20% (dilepas) tahun ini, sedangkan sisanya belum ditentukan. Namun, sewaktu-waktu bisa dilakukan karena sudah mendapat izin dari DPR,” ujar dia. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News