KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami mengatakan, para narapidana yang kembali ke lembaga pemasyarakatan (lapas) di Sulawesi Tangah akan mendapatkan remisi. Seperti diketahui, sejumlah wilayah di Sulawesi Tengah itu sempat dilanda gempa dan tsunami. Bencana itu juga membuat para narapidana maupun tahanan dari lapas dan rumah tahanan setempat melepaskan diri. Menurut Sri Puguh, remisi akan diberikan kepada narapidana yang menyerahkan diri sesuai batas akhir yang telah ditentukan, yaitu 26 Oktober 2018. Baca juga: Napi Korban Gempa Berjalan Kaki 3 Hari demi Menyerahkan Diri ke Rutan Majene.
Napi di Sulteng yang kembali ke lapas pasca gempa akan mendapat remisi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami mengatakan, para narapidana yang kembali ke lembaga pemasyarakatan (lapas) di Sulawesi Tangah akan mendapatkan remisi. Seperti diketahui, sejumlah wilayah di Sulawesi Tengah itu sempat dilanda gempa dan tsunami. Bencana itu juga membuat para narapidana maupun tahanan dari lapas dan rumah tahanan setempat melepaskan diri. Menurut Sri Puguh, remisi akan diberikan kepada narapidana yang menyerahkan diri sesuai batas akhir yang telah ditentukan, yaitu 26 Oktober 2018. Baca juga: Napi Korban Gempa Berjalan Kaki 3 Hari demi Menyerahkan Diri ke Rutan Majene.