Nara Hotel akan mengembalikan seluruh dana hasil IPO ke investor



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Nara Hotel Internasional Tbk (NARA) memutuskan untuk mengembalikan dana hasil penawaran umum perdana saham NARA.

“Melalui pengumuman ini kami memberitahukan bahwa sesuai dengan hasil rapat dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dana hasil penawaran umum perdana saham akan dikembalikan seluruhnya kepada investor,” kata Direktur Utama Adrianus Daniel Sulaiman dalam siaran pers, Jumat (14).

Adrianus menambahkan, penawaran umum akan dijadwalkan kembali. Adapun, masa penawaran umum sebelumnya berlangsung pada 3-4 Februari 2020.


Baca Juga: BEI dan OJK lakukan pemeriksaan bersama terkait IPO Nara Hotel Internasional

PT Magenta Capital Sekuritas sebagai underwriter initial public offering (IPO) Nara Hotel Internasional mengumumkan bakal mengembalikan dana hasil penawaran umum perdana saham NARA kepada investor. “Kami memberitahukan bahwa dana hasil penawaran umum perdana saham NARA akan dikembalikan seluruhnya pada investor pada Hari Senin, 17 Februari 2020,” kata Hoksan Sinaga, Direktur Utama Magenta Sekuritas Indonesia, Jumat (14/2).

Sebelumnya, OJK menunda pencatatan saham Nara Hotel yang seharusnya listing pada Jumat (7/2) lalu karena ada sejumlah investor yang melihat adanya kejanggalan pada proses IPO Nara Hotel.

Salah satunya, ada kejanggalan pada masa pooling. Pada prospektus awal, penjatahan terpusat atau pooling allotment ditetapkan maksimal 1%. Kemudian, dalam revisi prospektus selanjutnya berubah menjadi minimal 1%.

Baca Juga: Ada Kasus Penundaan Listing Nara Hotel (NARA), Peminat Saham IPO Tak Bakal Surut

NARA sebelumnya menerbitkan 2 miliar saham baru atau setara 20% modal ditempatkan dan disetor penuh. Dengan begitu, Nata Hotel Internasional memperoleh dana sekitar Rp 202 miliar. Dana tersebut rencananya akan digunakan untuk mengembangkan sejumlah proyek yang berlokasi di Nusa Penida, Bali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati