Nasabah AAA ramai-ramai hijrah ke sekuritas lain



JAKARTA. Akibat suspensi panjang PT Andalan Artha Advisindo (AAA) Sekuritas oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), para nasabah beramai-ramai hijrah ke sekuritas lain. Hal ini dilakukan agar mereka bisa tetap melakukan transaksi.

Nurhaida, Kepala Eksekutif Bidang Pasar Modal OJK mengatakan, pihaknya mendapatkan surat dari beberapa nasabah AAA Sekuritas. Mereka berniat memindahkan rekening aset mereka ke sekuritas lain. "Sepanjang ada SID (single investor identification) dan aset yang jelas mereka bisa pindah broker," ujarnya, Selasa (10/2).

Nasabah itu juga harus meminta persetujuan direksi AAA Sekuritas. Mengutip data Bursa Efek Indonesia (BEI), direksi AAA Sekuritas selain Theodorus Andri Rukminto, adalah Lulu E. Soekardi. Menurut Nurhaida, AAA Sekuritas memiliki cukup banyak nasabah ritel. Namun, ia mengaku tidak ingat jumlah pastinya. 


Seperti diketahui, OJK telah membekukan kegiatan usaha AAA Sekuritas sejak 3 Desember 2014. Hal ini dilakukan lantaran adanya tuduhan tindakan kejahatan yang dilakukan Direktur Utama perseroan, Andri Rukminto. 

Ia ditengarai telah melakukan pelanggaran dengan mengadakan transaksi repo bodong. Andri bahkan sudah ditahan pihak Kepolisian. Kemudian, pada 8 Desember 2014, OJK menerbitkan surat perintah pemeriksaan (SPRINT). Surat itu berisi perintah untuk memeriksa lebih mendalam atas dugaan pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

Khususnya, dalam kegiatan transaksi repo dan reverse repo yang dilakukan AAA Sekuritas dan Bank BPD Maluku (BPD Maluku) dan PT Bank Antar Daerah (Bank ANDA).

BPD Maluku dan Bank ANDA diketahui memiliki transaksi reverse repo surat berharga dengan AAA Sekuritas. Nilai reverse repo BPD Maluku mencapai Rp 262 miliar. Sedangkan, Bank ANDA membeli dan memiliki reverse repo surat berharga sebesar Rp 146 miliar dan US$ 1.250. 

Belakangan, terbukti, transaksi tersebut bodong alias tidak memiliki aset dasar alias underlying transaction seperti yang dijanjikan. Dalam transaksi itu, seharusnya, AAA Sekuritas menempatkan surat berharga yang menjadi dasar transaksi pada sub-account masing-masing bank di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). 

Namun, hal itu tidak dilakukan manajemen AAA Sekuritas. Alhasil, dana dua bank tersebut pun tak jelas rimbanya. OJK pun telah meminta kedua bank membentuk cadangan akibat transaksi tersebut.

Wasit pasar keuangan ini pun meminta BPD Maluku dan Bank Anda menghentikan sementara transaksi surat berharga korporasi sampai bank menerapkan manajemen risiko yang memadai atas transaksi surat berharga.

OJK juga meminta kepada pemegang saham Bank Anda untuk menambah setoran modal atau dana segar. Nilainya setara dengan jumlah kerugian yang diderita.

Jika dalam perkembangan pemeriksaan diketahui ada pengurus bank yang terlibat, maka sanksi akan diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Kedua bank telah melakukan semua yang diperintahkan OJK tersebut. Kepada AAA Sekuritas, OJK minta mereka bertanggungjawab atas kerugian kedua bank akibat transaksi dimaksud.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa