JAKARTA. Seorang nasabah melaporkan Bank Permata Tbk ke Kepolisian Daerah Metro Jaya karena dugaan pembobolan rekening senilai Rp 245 juta. Laporan dilakukan oleh Winarto Tan, pemilik rekening, pada Senin (19/1) dengan nomer LP/216/I/2015/PMJ/DitReskrimsus. Kuasa hukum Winarto, Sugeng Purwanto menjelaskan, laporan ini berkaitan dengan dengan pencurian dan penggelapan, tindak pidana pencucian uang (TPPU), serta tindak pidana perbankan. Kasus hukum ini bermula pada 28 Agustus 2014. Winarto mengatakan, saat itu ada seseorang yang mengaku dirinya menghubungi customer service Bank Permata sebanyak lima kali untuk mengubah password internet banking. Pada telepon terakhir, password milik Winarto berhasil diubah.
Nasabah adukan Bank Permata ke polisi
JAKARTA. Seorang nasabah melaporkan Bank Permata Tbk ke Kepolisian Daerah Metro Jaya karena dugaan pembobolan rekening senilai Rp 245 juta. Laporan dilakukan oleh Winarto Tan, pemilik rekening, pada Senin (19/1) dengan nomer LP/216/I/2015/PMJ/DitReskrimsus. Kuasa hukum Winarto, Sugeng Purwanto menjelaskan, laporan ini berkaitan dengan dengan pencurian dan penggelapan, tindak pidana pencucian uang (TPPU), serta tindak pidana perbankan. Kasus hukum ini bermula pada 28 Agustus 2014. Winarto mengatakan, saat itu ada seseorang yang mengaku dirinya menghubungi customer service Bank Permata sebanyak lima kali untuk mengubah password internet banking. Pada telepon terakhir, password milik Winarto berhasil diubah.