Nasabah Bank DKI bisa ajukan pinjaman Rp 500 juta



JAKARTA. Bank DKI memberikan kenaikan batas plafon jumlah pinjaman maksimal hingga mencapai Rp 500 juta kepada para nasabahnya. Bagi nasabah yang berminat melakukan pinjaman, Bank DKI menjamin proses yang cepat dan persyaratan yang cukup mudah.

"Persyaratannya cukup mudah. Nasabah tinggal melengkapi dokumen administrasi seperti SK dan KTP," kata Direktur Utama Bank DKI Eko Budiwiyono lewat keterangan tertulisnya, Rabu (15/4).

Eko menjelaskan bahwa kenaikan batas plafon jumlah pinjaman maksimal merupakan bagian dari program Kredit Multi Guna. Pada program ini, Bank DKI memberikan penurunan bunga untuk pengajuan kredit baru, dan bebas penalti untuk pengajuan kembali.


Menurut Eko, program Kredit Multi Guna berlaku tidak hanya untuk nasabah Bank DKI yang terdaftar di kantor-kantor cabang yang ada di wilayah Jakarta. Program ini juga berlaku di luar Jakarta, baik yang ada di Bandung, Surabaya, Surakarta, Makassar, Palembang, Pekanbaru, dan Balikpapan.

"Program KMG Promo ini berlaku untuk cabang Bank DKI di seluruh Indonesia. Kami yakin program promosi ini akan diminati oleh masyarakat” ujar Eko.

Ia yakin dengan program Kredit Multi Guna, Bank DKI dapat mencapai target yang sudah ditetapkan pada tahun ini. Target itu meliputi peningkatan keuntungan dan pengembangan aset. Untuk target keuntungan, Eko menyebut bahwa Bank DKI menargetkan bisa memperoleh Rp 1,1 triliun pada akhir tahun ini.

Ia mengatakan hingga triwulan pertama tahun 2015, Bank DKI telah memperoleh keuntungan sebesar Rp 302,66 miliar. Sedangkan untuk target pengembangan aset, Eko mengatakan bahwa pada tahun ini Bank DKI menargetkan pengembangan aset menjadi Rp 43 triliun, dari saat ini Rp 37,45 triliun.

”Pencapaian kinerja di triwulan pertama 2015 ini menandakan Bank DKI yang mulai sudah berada di jalur yang tepat untuk mencapai target yang sudah ditetapkan," kata Eko. (Alsadad Rudi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie