JAKARTA. Bank DKI memberikan kenaikan batas plafon jumlah pinjaman maksimal hingga mencapai Rp 500 juta kepada para nasabahnya. Bagi nasabah yang berminat melakukan pinjaman, Bank DKI menjamin proses yang cepat dan persyaratan yang cukup mudah. "Persyaratannya cukup mudah. Nasabah tinggal melengkapi dokumen administrasi seperti SK dan KTP," kata Direktur Utama Bank DKI Eko Budiwiyono lewat keterangan tertulisnya, Rabu (15/4). Eko menjelaskan bahwa kenaikan batas plafon jumlah pinjaman maksimal merupakan bagian dari program Kredit Multi Guna. Pada program ini, Bank DKI memberikan penurunan bunga untuk pengajuan kredit baru, dan bebas penalti untuk pengajuan kembali.
Nasabah Bank DKI bisa ajukan pinjaman Rp 500 juta
JAKARTA. Bank DKI memberikan kenaikan batas plafon jumlah pinjaman maksimal hingga mencapai Rp 500 juta kepada para nasabahnya. Bagi nasabah yang berminat melakukan pinjaman, Bank DKI menjamin proses yang cepat dan persyaratan yang cukup mudah. "Persyaratannya cukup mudah. Nasabah tinggal melengkapi dokumen administrasi seperti SK dan KTP," kata Direktur Utama Bank DKI Eko Budiwiyono lewat keterangan tertulisnya, Rabu (15/4). Eko menjelaskan bahwa kenaikan batas plafon jumlah pinjaman maksimal merupakan bagian dari program Kredit Multi Guna. Pada program ini, Bank DKI memberikan penurunan bunga untuk pengajuan kredit baru, dan bebas penalti untuk pengajuan kembali.