KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai 1 Juni 2021 mendatang, anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menyetujui untuk melakukan penyesuaian tarif terhadap transaksi cek saldo dan tarik tunai yang dilakukan di mesin anjungan tunai mandiri (ATM) Link. Dengan adanya penyesuaian tersebut, maka transaksi cek saldo dan tarik tunai di ATM Link akan dikenakan biaya masing-masing sebesar Rp 2.500 dan Rp 5.000. Kendati demikian, Senior Vice President Transaction Banking Retail Sales Bank Mandiri Thomas Wahyudi menjelaskan, penerapan biaya cek saldo dan tarik tunai tidak berlaku di ATM Link berlogo Mandiri, atau tetap gratis. “Pasalnya, sesuai dengan kesepakatan, per 1 Juni 2021 biaya cek saldo dan tarik tunai hanya berlaku saat nasabah Bank Mandiri bertransaksi di ATM Link berlogo selain Mandiri,” tuturnya dalam keterangan tertulis, Selasa (25/5/2021).
Nasabah Bank Mandiri tak akan dikenakan biaya di ATM Link, ini ketentuannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai 1 Juni 2021 mendatang, anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menyetujui untuk melakukan penyesuaian tarif terhadap transaksi cek saldo dan tarik tunai yang dilakukan di mesin anjungan tunai mandiri (ATM) Link. Dengan adanya penyesuaian tersebut, maka transaksi cek saldo dan tarik tunai di ATM Link akan dikenakan biaya masing-masing sebesar Rp 2.500 dan Rp 5.000. Kendati demikian, Senior Vice President Transaction Banking Retail Sales Bank Mandiri Thomas Wahyudi menjelaskan, penerapan biaya cek saldo dan tarik tunai tidak berlaku di ATM Link berlogo Mandiri, atau tetap gratis. “Pasalnya, sesuai dengan kesepakatan, per 1 Juni 2021 biaya cek saldo dan tarik tunai hanya berlaku saat nasabah Bank Mandiri bertransaksi di ATM Link berlogo selain Mandiri,” tuturnya dalam keterangan tertulis, Selasa (25/5/2021).