KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mengumumkan, nasabah akan dikenakan biaya administrasi oleh mechant sebesar Rp 4.000 untuk setiap transaksi Tarik tunai menggunakan kartu Debit BCA melalui mesin EDC BCA. Pengumuman tersebut disampaikan manajemen BCA melalui website resminya www.bca.co.id, dan akan mulai berlaku pada tanggal 5 Juli 2024. Lebih lanjut manajemen menyebut, biaya administrasi ini akan dikenakan oleh seluruh merchant yang menyediakan layanan Tunai BCA dan akan ditambahkan ke dalam struk dan rekening koran nasabah.
Nasabah BCA akan Dikenakan Biaya Administrasi untuk Tarik Tunai Lewat EDC BCA
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mengumumkan, nasabah akan dikenakan biaya administrasi oleh mechant sebesar Rp 4.000 untuk setiap transaksi Tarik tunai menggunakan kartu Debit BCA melalui mesin EDC BCA. Pengumuman tersebut disampaikan manajemen BCA melalui website resminya www.bca.co.id, dan akan mulai berlaku pada tanggal 5 Juli 2024. Lebih lanjut manajemen menyebut, biaya administrasi ini akan dikenakan oleh seluruh merchant yang menyediakan layanan Tunai BCA dan akan ditambahkan ke dalam struk dan rekening koran nasabah.