Nasabah BCA akan Dikenakan Biaya Administrasi untuk Tarik Tunai Lewat EDC BCA



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mengumumkan, nasabah akan dikenakan biaya administrasi oleh mechant sebesar Rp 4.000 untuk setiap transaksi Tarik tunai menggunakan kartu Debit BCA melalui mesin EDC BCA.

Pengumuman tersebut disampaikan manajemen BCA melalui website resminya www.bca.co.id, dan akan mulai berlaku pada tanggal 5 Juli 2024. 

Lebih lanjut manajemen menyebut, biaya administrasi ini akan dikenakan oleh seluruh merchant yang menyediakan layanan Tunai BCA dan akan ditambahkan ke dalam struk dan rekening koran nasabah.


Baca Juga: 2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Di ATM BCA, Penting Jika Kartu Tertinggal

Asal tahu saja, selama ini BCA tidak mengenakan biaya administrasi untuk tarik tunai melalui EDC. 

Selama ini transaksi tarik tunai melalui EDC digunakan nasabah agar tidak perlu mengantri di mesin ATM, atau tidak menemukan ATM terdekat. 

EDC bisa ditemukan di berbagai merchant BCA, baik di minimarket, kedai kopi, hinga resto rekanan BCA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi