Nasabah BCA wajib tahu cara blokir kartu kredit lewat m-BCA



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasabah Bank Central Asia (BCA) dapat memblokir kartu kredit secara online menggunakan BCA mobile banking alias m-BCA.

Selain mempermudah transaksi keuangan, m-BCA dapat digunakan untuk mengontrol aktivitas kartu kredit.

Baca Juga: Selain m-BCA, nasabah BCA wajib tahu cara registrasi eBranch BCA


Menguutip dari situs BCA, aplikasi ini melayani aktivasi, pembuatan pin , pemblokiran kartu kredit dan lainnya. Sehingga, Anda tidak perlu lagi menghubungi customer service.

Menurut riset KONTAN, Anda hanya membutuhkan waktu kurang dari lima menit untuk memblokir kartu kredit BCA. Sekedar info, untuk mengaktifkannya kembali, Anda harus menghubungi customer service.

Untuk menggunakan layanan ini, Anda perlu mendaftarkan kartu kredit tersebut di m-BCA. Setelah itu, Anda dapat memblokir kartu kredit secara online.

Caranya, Anda login ke dalam akun m-BCA dengan memasukkan kode akses. Kemudian, Anda ketuk "M-admin" pada halaman menu utama BCA mobile banking.

Layar ponsel akan menampilkan aneka menu untuk kartu debit dan kredit. Anda ketuk menu "Blokir kartu kredit" pada kategori utama menu m-admin.

Tunggu beberapa saat, layar ponsel akan menampilkan data kartu kredit Anda. Selain itu, Anda akan melihat kolom syarat dan ketentuan.

Anda pastikan seluruh data benar dan sudah membaca syarat dan ketentuan. Kemudian, Anda ketuk "Ok" untuk melanjutkan proses pemblokiran.

Baca Juga: Kartu debit BCA dijambret, segera blokir pakai m-BCA

Layar ponsel akan menampilkan notifikasi proses pemblokiran berhasil.

Sebaiknya, Anda segera ke galeri BCA terdekat untuk mendapatkan kartu kredit baru. Customer service akan membantu Anda untuk proses penerbitan kartu kredit baru.

Sumber : www.bca.co.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Sulistiowati