KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus gagal bayar nasabah atau pemegang polis Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera tak kunjung tuntas hingga di awal tahun 2021. Padahal ribuan bahkan ratusan ribu nasabah Bumiputera mengajukan klaim pencairan dananya, karena sudah habis kontrak. Bahkan ada yang sudah mengklaim sejak 2017, tapi hingga hari ini belum dibayarkan. Di sisi lain, manajemen Bumiputera mengalami dinamika yang luar biasa. Dari perubahan jajaran direksi dan komisaris yang tidak proper dan status terkini Badan Perwakilan Anggota (BPA) yang menyisakan dua orang, sehingga tidak mencerminkan keterwakilan wilayah nasabah di seluruh Indonesia. Makin tak jelas dan tak kunjung beresnya masalah Bumiputera ini mendorong Kelompok Nasabah Korban Gagal Bayar Bumiputera kembali melakukan aksi damai sambil menyuarakan suara hati para nasabah. Aksi kali ini dilakukan di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI sebagai regulator yang bertugas mengawasi industri keuangan.
Nasabah Bumiputera minta OJK setujui pencairan kelebihan dana cadangan Bumiputera
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus gagal bayar nasabah atau pemegang polis Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera tak kunjung tuntas hingga di awal tahun 2021. Padahal ribuan bahkan ratusan ribu nasabah Bumiputera mengajukan klaim pencairan dananya, karena sudah habis kontrak. Bahkan ada yang sudah mengklaim sejak 2017, tapi hingga hari ini belum dibayarkan. Di sisi lain, manajemen Bumiputera mengalami dinamika yang luar biasa. Dari perubahan jajaran direksi dan komisaris yang tidak proper dan status terkini Badan Perwakilan Anggota (BPA) yang menyisakan dua orang, sehingga tidak mencerminkan keterwakilan wilayah nasabah di seluruh Indonesia. Makin tak jelas dan tak kunjung beresnya masalah Bumiputera ini mendorong Kelompok Nasabah Korban Gagal Bayar Bumiputera kembali melakukan aksi damai sambil menyuarakan suara hati para nasabah. Aksi kali ini dilakukan di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI sebagai regulator yang bertugas mengawasi industri keuangan.