JAKARTA. Korban pembobolan dana nasabah Citibank yang dilakukan Inong Malinda Dee, mantan Senior Relationship Manager Citibank, akhirnya mulai menuntut tanggung jawab Citibank. Adalah Mirta Kartohadiprodjo, salah satu korban pembobolan, yang meminta pertanggungjawaban langsung ke Citibank. Mirta yang juga pendiri Grup Femina ini berang karena duitnya yang tersimpan di Citibank tak kunjung kembali. "Saya sudah setahun lebih meminta ke Citibank tetapi tak ada hasilnya," ujar Mirta, kemarin ((8/5). Ia merupakan nasabah Citibank sejak tahun 1992. Selama 20 tahun menjadi nasabah, Mirta menempatkan dananya di berbagai produk investasi. Selain di deposito, tahun 2008, Mirta menerima tawaran Malinda untuk menaruh dananya di produk reksadana saham. Pilihannya, reksadana Fortis Ekuitas. Ia menempatkan dana di reksadana sekitar Rp 12 miliar.
Nasabah Citibank menuntut Rp 22 miliar
JAKARTA. Korban pembobolan dana nasabah Citibank yang dilakukan Inong Malinda Dee, mantan Senior Relationship Manager Citibank, akhirnya mulai menuntut tanggung jawab Citibank. Adalah Mirta Kartohadiprodjo, salah satu korban pembobolan, yang meminta pertanggungjawaban langsung ke Citibank. Mirta yang juga pendiri Grup Femina ini berang karena duitnya yang tersimpan di Citibank tak kunjung kembali. "Saya sudah setahun lebih meminta ke Citibank tetapi tak ada hasilnya," ujar Mirta, kemarin ((8/5). Ia merupakan nasabah Citibank sejak tahun 1992. Selama 20 tahun menjadi nasabah, Mirta menempatkan dananya di berbagai produk investasi. Selain di deposito, tahun 2008, Mirta menerima tawaran Malinda untuk menaruh dananya di produk reksadana saham. Pilihannya, reksadana Fortis Ekuitas. Ia menempatkan dana di reksadana sekitar Rp 12 miliar.